Pemprov Sulsel Isyaratkan Bakal Merumahkan PPPK karena Kurang Anggaran

bisnis.com
3 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengisyaratkan adanya potensi pengurangan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2027.

Langkah ini kemungkinan diambil untuk menjadi opsi menjaga stabilitas fiskal dan memenuhi mandat mandatori belanja daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman mengungkapkan bahwa wacana merumahkan tenaga PPPK tersebut telah menjadi pembahasan di tingkat legislatif, khususnya Komisi II DPR RI. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas keterbatasan ruang fiskal daerah.

"Tahun depan ada kemungkinan [merumahkan PPPK], karena sudah dirapatkan di Komisi II DPR RI," ujarnya kepada wartawan di Makassar, Kamis (26/3/2026).

Menurutnya, penyesuaian jumlah tenaga PPPK ini berkaitan erat dengan target efisiensi belanja pegawai. Berdasarkan ketentuan regulasi, pemerintah daerah diharuskan menekan porsi belanja pegawai agar tidak melampaui batas maksimal yang ditetapkan pada 2027 yaitu 30%.

Kondisi ini dianggap bisa mempengaruhi komponen belanja secara keseluruhan, salah satunya memicu peningkatan belanja infrastruktur agar mendekati angka ideal 40%. 

Baca Juga

  • Viral! Guru PPPK Kabupaten Cirebon Digaji Rp271.000 Sebulan
  • Seleksi PPPK Guru SMA Unggul Garuda Baru 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Tahapannya

Jufri mengakui bahwa setiap kebijakan memiliki dampak negatif, termasuk potensi meningkatnya angka pengangguran. Namun, dia menekankan bahwa pengambil kebijakan harus memilih alternatif yang memberikan manfaat paling luas bagi pembangunan daerah.

"Setiap kebijakan itu pasti ada plus-minusnya dengan memperhitungkan alternatif mana yang paling luas manfaatnya dan paling kecil risikonya. Kalau nanti dipilih untuk merumahkan PPPK, itu berarti kebijakan tersebut yang paling dianggap tepat untuk kondisi saat ini," jelasnya.

Saat ini jumlah PPPK di lingkup Pemprov Sulsel sekitar 1.500 orang. Pihaknya tengah melakukan perhitungan mendalam dan sedang menyisir data untuk menentukan langkah yang paling minim risiko secara sosial maupun operasional.

Sebagai langkah mitigasi bagi para tenaga PPPK yang masih memenuhi syarat secara administratif dan usia, Pemprov mendorong mereka untuk ikut serta dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"PPPK yang masih bersyarat untuk jadi PNS, silakan mendaftar CPNS," pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jelang FIFA Series 2026, John Herdman: Timnas akan Lebih Menyerang, Lebih Direct | KOMPAS MALAM
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Polda Metro Jaya Periksa Istri Richard Lee sebagai Saksi Tambahan
• 3 jam laludisway.id
thumb
KSAD Jenderal Maruli: Prajurit TNI AD Harus Jadi Pelopor Penerapan Efisiensi Energi
• 19 jam lalujpnn.com
thumb
Sadar Sering Dinyinyiri dan Dikritik, Gubernur Dedi Mulyadi Lontarkan Respons Menohok
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Malaysia dan Thailand Bakal Pangkas Subsidi BBM Imbas Kenaikan Harga Minyak
• 18 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.