Bisnis.com, SAMARINDA — Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kalimantan Selatan mengirimkan instruksi kesiapsiagaan pengendalian kebakaran hutan dan lahan kepada seluruh kabupaten/kota, seiring prediksi kekeringan yang berpotensi memicu bencana ekologis pada tahun ini.
Kepala BPBD Kalsel Ronny Eka Saputra menerbitkan surat edaran yang menugaskan BPBD di tingkat kabupaten/kota untuk memperketat pemantauan kondisi wilayah, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan kesiapan personel dan peralatan penanggulangan bencana.
Langkah ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat terkait kesiapsiagaan pengendalian karhutla 2026.
"Apabila status siaga darurat atau tanggap darurat telah ditetapkan, maka seluruh upaya penanggulangan harus dilakukan secara terkoordinasi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk berkoordinasi dengan BPBD provinsi," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (27/3/2026).
Selain penguatan kesiapan teknis, Ronny mendorong pemerintah daerah untuk mempertimbangkan penetapan status siaga darurat bencana karhutla jika kondisi memenuhi kriteria atau berpotensi menimbulkan dampak lebih luas.
Tak pelak, antisipasi dini ini menjadi krusial mengingat Kalimantan Selatan kerap menghadapi ancaman karhutla saat musim kemarau tiba.
Baca Juga
- Timur Tengah Memanas, Pertamina Jamin Pasokan BBM Kalimantan Aman
- Pertamina Gelontorkan 890 Ton LPG Jelang Ramadhan-Nyepi se Kalimantan
- PDRD Kalimantan Naik 17% Sepanjang 2025, Kaltim Genjot Digitalisasi
Selain itu, BPBD kabupaten/kota juga diwajibkan menyampaikan laporan berkala mengenai perkembangan kondisi wilayah dan potensi kejadian karhutla.
Adapun, dia menuturkan sistem pelaporan ini dirancang untuk mempercepat respons dan pengambilan keputusan strategis di tingkat provinsi.
"Hal ini penting sebagai dasar pengambilan kebijakan dan langkah penanganan yang cepat dan tepat di tingkat provinsi," pungkasnya.





