Pengacara Noel Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas Soal Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Ketua DPP Advokat Persaudaraan Islam (API) sekaligus penasihat hukum Wamenaker Emmanuel Ebenezer (Noel), Aziz Yanuar, melaporkan pimpinan hingga jajaran deputi KPK ke Dewan Pengawas (Dewas).

Laporan itu terkait pengalihan penahanan dari rutan menjadi tahanan rumah terhadap eks Menteri Agama tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.

Aziz mengatakan laporan disampaikan ke Dewas KPK di Gedung Pusat Edukasi, Jumat (27/3) siang. DPP API menjadi pelapornya.

“Ya, alhamdulillah tadi selepas Jumatan kita ke Dewas menyampaikan laporan dugaan ya, pelanggaran kode etik dan kode perilaku komisi. Ketika mereka buka tadi pukul 13.30 WIB, laporan ini kita tujukan kepada Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung pusat edukasi tadi,” kata Aziz.

“Nah, perihalnya kita sampaikan terkait dengan uraian akibat peristiwa pengalihan jenis penahanan dari tahanan rutan kepada tahanan rumah dari salah satu tersangka di KPK,” ujarnya.

Aziz menilai ada sejumlah dugaan pelanggaran dalam kebijakan tersebut.

“Ya, yang pertama jelas kita sampaikan ada beberapa hal yang diduga dilanggar oleh pihak komisioner dari KPK. Yaitu yang pertama adalah nilai dasar keadilan, kemudian juga profesionalisme, kemudian juga ada lagi mengenai transparan dan tidak objektif, serta yang terakhir bertentangan dengan etika pemerintahan,” jelasnya.

Menurut dia, pemberian tahanan rumah terhadap tersangka korupsi dinilai sebagai anomali.

“Kenapa? Karena memang yang perlu kita garis bawahi adalah ini, sepengetahuan kami, ini jarang, sangat jarang dan suatu anomali. Satu kejadian extraordinary crime mendapatkan privilege,” kata Aziz.

Ia juga menyoroti alasan pemberian tahanan rumah yang disebut berasal dari permintaan keluarga.

“Nah, yang terakhir juga kita sampaikan alasannya. Alasannya itu ternyata permintaan atau permohonan dari pihak keluarga, bukan alasan yang objektif. Misalnya alasan kesehatan yang memang mengharuskan berdasarkan rekam medis yang valid. Seperti itu, itu jadi dasar kita,” lanjutnya.

Aziz menyebut pihak yang dilaporkan meliputi pimpinan hingga jajaran teknis KPK.

“Yang kita laporkan yang pertama ada Ketua KPK, kemudian Wakil Ketua KPK, wakil ketuanya itu ada empat, kemudian ada Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Direktur Penyelidikan, ada Direktur Penyidikan, serta Juru Bicaranya,” katanya.

Ia menyebut Dewas telah menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjutinya.

“Mereka hanya menerima pelaporan dari kami dan juga nanti akan ditindaklanjuti. Seperti itu sih berdasarkan pengalaman kita mengirimkan surat ke Dewas,” ujarnya.

Aziz memperkirakan respons Dewas biasanya diberikan dalam waktu beberapa pekan.

“Biasanya sepengalaman kami itu kurang lebih 2 sampai 4 pekan akan ada respons dari mereka. Biasanya seperti itu,” ucapnya.

Ia menegaskan pelaporan ini sebagai bentuk dukungan terhadap KPK.

“Dan perlu saya garisbawahi, kita di sini adalah bentuk kecintaan dan juga bentuk dukungan kita terhadap KPK. Kita enggak mau KPK ini diintervensi kemudian dilemahkan dengan hal-hal seperti ini,” katanya.

Lebih lanjut, ia menambahkan pihaknya menyerahkan sanksi kepada Dewas. Namun, ia meminta agar sanksi harus bisa memberikan efek jera.

“Sanksi kita serahkan kepada Dewan Pengawas tentunya. Ada tindakan-tindakan yang menurut saya harus tegas terhadap mereka,” tutupnya.

Yaqut sendiri dialihkan menjadi tahanan rumah menjelang Lebaran Idul Fitri 1447 H/2026. Kini, ia sudah kembali mendekam di Rutan KPK sejak Selasa (24/3) lalu.

Saat digiring kembali ke Rutan, Yaqut sempat mengutarakan rasa syukurnya bisa berlebaran di rumah bersama orang tuanya.

Sementara, dari pihak KPK mengatakan dialihkan Yaqut sebagai tahanan rumah karena strategi penyidikan. Yaqut pun setelah diperiksa kesehatannya mengalami GERD akut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Komoditas Kopi Asal Sulsel Didorong Tembus Pasar Global
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Akhiri Konflik Manusia-Gajah, Pembatas Permanen Sepanjang 138 Km Segera Dibangun di Way Kambas
• 22 jam laluidxchannel.com
thumb
Ibunda Anji Berpulang, Ungkapan Ikhlas Sang Musisi Tuai Haru
• 11 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Arus Balik Lebaran, One Way Tahap 2 Berlaku Bertahap dan Situasional
• 6 jam lalukompas.com
thumb
Jadwal Timnas Brasil vs Prancis: Laga Friendly Menjelang Piala Dunia 2026
• 19 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.