Grid.ID- Beginilah kronologi pembunuhan dokter senior di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, yang mengguncang warga setempat usai jasad korban ditemukan dalam kondisi mulai membusuk di lantai dua rumahnya. Korban diketahui bernama Shanti Hastuti (47), seorang dokter yang dikenal berdedikasi dan telah lama mengabdi di wilayah terpencil.
Fakta mengejutkan terungkap setelah polisi memastikan kasus ini bukan kematian biasa, melainkan pembunuhan yang dipicu aksi pencurian dengan kekerasan. Tersangka ternyata merupakan tetangga dekat korban sendiri, yakni FD alias D (30), warga Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren.
Pelaku diketahui telah berkeluarga dan memiliki satu anak. Berikut kronologi pembunuhan dokter di Gayo berdasarkan informasi yang kami himpun dari Tribun Gayo dan Kompas.com, Jumat (27/3/2026).
Kronologi Pembunuhan Dokter
Kasus ini mulai terungkap saat jasad dokter Shanti Hastuti ditemukan oleh adik kandungnya pada Sabtu (21/3/2026). Saat itu, sang adik datang ke rumah korban untuk bersilaturahmi dalam momen Hari Raya Idul Fitri.
Namun, kunjungan itu justru berubah menjadi duka. Korban ditemukan sudah tak bernyawa di lantai dua rumahnya dalam kondisi jasad mulai membusuk. Belakangan diketahui, korban sebenarnya telah meninggal dunia selama 13 hari sebelum ditemukan.
Menurut Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, melalui Kasat Reskrim Polres Gayo Lues, Iptu M. Abidinsyah, S.H., kasus ini bermula dari aksi pencurian dengan kekerasan. Mengutip Tribun Gayo, Jumat (27/3/2026), peristiwa itu terjadi pada Senin, 9 Maret 2026, sekitar pukul 04.00 WIB. Tersangka FD lebih dulu mempersiapkan sejumlah alat, yakni obeng, pahat, dan sebilah pisau.
Setelah itu, ia masuk ke pekarangan rumah korban yang berada tepat di depan rumahnya sendiri. Pelaku melompati pagar depan bagian timur, lalu menuju belakang rumah dan membongkar jendela serta teralis sebelum akhirnya masuk ke dalam rumah korban.
Di lantai satu, pelaku menggeledah sekitar enam kamar untuk mencari barang berharga. Namun, upayanya tidak membuahkan hasil.
Setelah gagal menemukan barang berharga di lantai satu, FD naik ke lantai dua rumah korban. Di sana, ia melihat pintu kamar korban terbuka sedikit.
Pelaku sempat mengintip dan melihat korban sedang tidur. Merasa situasi aman, ia melanjutkan pencarian ke kamar lain di lantai dua.
Tetapi lagi-lagi, ia tidak menemukan barang berharga. Pelaku kemudian menuju area dapur yang berada di sebelah kamar korban.
Saat hendak masuk ke dapur, gorden pintu berbunyi. Dari situlah kronologi pembunuhan dokter senior berubah menjadi semakin mencekam. Pelaku mendengar suara dari kamar korban, lalu mendekat dan kembali mengintip. Saat itu, korban sudah duduk di atas kasur.
Keduanya pun saling menatap. Karena terkejut, korban langsung berteriak meminta tolong. Pelaku lalu masuk ke kamar sambil mengancam, “Jangan teriak nanti kubunuh kamu.” Namun, korban tetap berteriak.
Merasa panik, tersangka langsung memiting leher korban dari belakang dengan tangan kanan. Pada saat bersamaan, tangan kirinya dimasukkan ke mulut korban hingga menyebabkan korban terjatuh dengan posisi miring ke kanan.
Setelah korban jatuh, pelaku menindih tubuh korban dan tetap mempertahankan cekikan di leher. Jari pelaku juga masih berada di dalam mulut korban.
Korban sempat melakukan perlawanan. Ia menggigit jari tersangka. Namun, pelaku tetap melanjutkan aksinya hingga korban tidak berdaya dan terdengar dalam kondisi “ngorok”, sebagaimana dijelaskan Kasat Reskrim.
Setelah korban tak lagi berdaya, pelaku melepaskan pitingannya dan menarik jari dari mulut korban. Namun, aksi kejam itu tidak berhenti sampai di situ.
Tersangka pergi ke ruang make-up korban dan menemukan kabel colokan listrik. Kabel itu kemudian dipotong menggunakan pisau, lalu dibawa kembali ke kamar untuk mengikat kedua tangan korban.
Pelaku juga mengubah posisi tubuh korban dari miring menjadi terlentang. Selanjutnya, ia mengambil jilbab warna biru dongker dari lemari korban dan menyumpal mulut korban dengan jilbab tersebut.
Dalam kondisi korban yang sudah tak berdaya, pelaku melakukan pelecehan dengan membuka bra sebelah kanan korban. Setelah itu, wajah korban ditutupi menggunakan selimut warna pink bermotif Hello Kitty.
Usai melakukan kekerasan terhadap korban, tersangka kembali membongkar kamar di lantai dua. Dari sana, ia menemukan uang tunai Rp100.000.
Merasa hasil curian terlalu sedikit, pelaku kembali mendekati korban. Ia kemudian mengambil sepasang anting emas warna putih yang masih terpasang di telinga korban.
Tak lama setelah itu, pelaku duduk di sofa di depan kamar korban sambil memikirkan cara keluar dari rumah. Untuk melarikan diri, tersangka mengambil pakaian milik korban berupa baju dokter warna putih dan celana training. Ia lalu keluar melalui pintu belakang rumah.
Di luar rumah, tepatnya di ruangan samping klinik atau tempat praktik korban, pelaku melihat sebuah sepeda motor bersama kuncinya. Ia kemudian memakai satu set jas hujan warna silver, helm, dan masker.
Dengan penyamaran tersebut, pelaku keluar dari rumah korban melalui pintu pagar depan sambil mengendarai sepeda motor jenis Mio Soul warna merah milik korban. Setelah berhasil kabur, tersangka menuju Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, dengan niat menjual motor dan perhiasan hasil curian.
Di tengah perjalanan, tepatnya di daerah Putri Betung, pelaku membuang baju dan celana yang dibawanya dari rumah korban, lalu melanjutkan perjalanan. Di Kutacane, sepeda motor korban dijual seharga Rp2 juta.
Sementara perhiasan emas milik korban dijual seharga Rp1.950.000. Setelah transaksi itu, tersangka sempat menetap selama lima hari di Kutacane.
Yang mengejutkan, setelah beberapa hari di Kutacane, pelaku justru kembali ke Blangkejeren. Dua hari setelah berada di rumahnya, tersangka nekat masuk lagi ke rumah korban.
Dalam aksi kedua itu, ia membawa kabur sebuah laptop. Laptop tersebut kemudian dijual di Kota Blangkejeren seharga Rp100.000 dengan alasan barang dalam kondisi rusak.
Ditangkap di Tugu Kota Blangkejeren
Akhir dari kronologi pembunuhan dokter ini terjadi pada Senin, 23 Maret 2026, sekitar pukul 15.30 WIB. FD alias D berhasil ditangkap aparat Polres Gayo Lues bersama dukungan Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh di seputaran Tugu Kota Blangkejeren. Saat itu, pelaku disebut sedang mencoba melarikan diri ke luar daerah.
Kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Gayo Lues untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dibidik dengan Pasal 479 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Pasal tersebut mengatur tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 15 tahun. Penetapan pasal ini sejalan dengan hasil penyelidikan yang menyebut pembunuhan terjadi saat aksi pencurian dipergoki korban, lalu berujung pada kekerasan mematikan.
Korban Dikenal Sebagai Dokter Senior yang Berdedikasi
Di balik kasus yang menggemparkan ini, sosok korban dikenal luas sebagai dokter senior yang berdedikasi tinggi. Sebelum bertugas di Puskesmas Pintu Rime, almarhumah pernah lama mengabdi di Puskesmas Pining. Ia dikenal aktif memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat, termasuk di wilayah terpencil.
Keberhasilan polisi mengungkap kasus ini dalam waktu relatif singkat mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Gayo Lues dan anggota DPRK Gayo Lues. Mengutip Kompas.com, Ketua IDI Gayo Lues, dr. Junaidi berharap pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya agar kejadian serupa tidak terulang, terutama terhadap tenaga kesehatan yang selama ini mengabdi untuk masyarakat. Demikianlah kronologi pembunuhan dokter Shanti Hastuti di Gayo Lues. (*)
Artikel Asli




