Aksi perampokan bersenjata api terjadi di Perumahan Pataruman Regency, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Aksi perampokan yang terjadi sempat terekam kamera ponsel milik warga setempat. Dalam video berdurasi 20 detik yang viral di sejumlah media sosial memperlihatkan dua orang terduga pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan menenteng yang diduga senjata api.
Ketua RW 11, Kelurahan Sayang, Juwen Juwendi, mengatakan aksi perampokan itu berawal saat kedua terduga pelaku mendatangi rumah korban.
Kedua terduga pelaku, kata Juwen, sempat mengaku sebagai anggota dari Markas Besar (Mabes) TNI yang tengah mencari kendaraan milik komandannya yang digelapkan oleh korban.
"Mereka (Kedua pelaku), sempat meminta izin kepada ketua RT agar disaksikan saat mendobrak rumah korban. Dengan alasan, pemilik rumah tersebut dituding sudah menggelapkan kendaraan milik komandan mereka," kata Juwen, dikutip Jumat (27/3).
Namun, lanjut Juwen, kecurigaan muncul setelah pihak RT menanyakan surat tugas serta identitas keanggotaan dari keduanya.
"Mereka tidak dapat memperlihatkan, dan hanya menyampaikan jika mereka merupakan anggota dari Mabes TNI. Kita pun tidak dapat berbuat banyak, karena mereka menenteng senjata api," jelasnya.
Juwen mengungkapkan, peristiwa yang sempat menghebohkan warga sekitar itu terjadi, Senin (16/3) lalu.
"Sejumlah petugas Kepolisian dari Polsek Cianjur Kota dan Polres Cianjur telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Saat ini rumah milik korban juga telah dipasangi garis polisi oleh petugas," katanya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kota Cianjur Ipda Radhika mengatakan, pihaknya saat ini tengah melengkapi laporan dugaan aksi perampokan tersebut.
Selain itu, lanjut Radhika, kasusnya masih dalam penyelidikan dan pengembangan kepolisian.
"Bentar ya, lagi dilengkapi dulu laporannya. Jika sudah lengkap petunjuk pimpinan akan kita rilis sekaligus dengan pihak dari TNI," kata Radhika.
Sampai saat ini belum ada pernyataan dari pihak TNI terkait klaim pelaku.





