JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengingatkan pengemudi untuk mengambil waktu istirahat setiap tiga jam sekali selama perjalanan kembali usai mudik dari kampung halaman.
Selain layanan kesehatan, Budi menilai bahwa edukasi kepada masyarakat juga harus digencarkan terutama terkait pentingnya istirahat untuk menghindari risiko kecelakaan.
"Kami mengimbau pengendara untuk beristirahat setiap tiga jam, pengemudi yang lelah dan mengantuk merupakan salah satu penyebab utama kecelakaan," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (27/3/2025).
Baca juga: Arus Balik Lebaran, One Way Tahap 2 Berlaku Bertahap dan Situasional
Budi menyebut, aspek kesehatan menjadi kunci utama dalam menjaga selama perjalanan arus balik mudik.
Pemudik dapat memanfaatkan fasilitas layanan kesehatan gratis yang disediakan pemerintah di rest area maupun di pos kesehatan.
"Kami ingin memastikan masyarakat kembali dari mudik dalam kondisi sehat dan selamat. Pemerintah telah menyiapkan layanan cek kesehatan khususnya bagi para pengemudi karena mereka sangat menentukan keselamatan perjalanan," imbuh Budi.
Ia juga menyarankan pemudik menggunakan moda transportasi yang lebih aman seperti layanan pengangkutan sepeda motor menggunakan kereta api.
Baca juga: Arus Balik Lebaran, One Way Diberlakukan di Km 263–70 Tol Trans Jawa
Tujuannya, untuk mengurangi risiko kecelakaan di perjalanan bagi pemudik yang menggunakan sepeda motor.
"Fasilitas pengangkutan sepeda motor melalui kereta api dapat menjadi solusi untuk mengurangi kepadatan dan menekan risiko kecelakaan, khususnya bagi pengendara jarak jauh," tuturnya.
Adapun, peneapan one way sudah diberlakukan di Km 263-70 Tol Trans Jawa.
Saat ini, penerapan rekayasa lalu lintas one way tahap dua di ruas Tol Trans Jawa dilakukan secara bertahap dan situasional mengikuti kondisi arus balik.
Baca juga: 53 Ribu Kendaraan Padati Tol MBZ Saat Arus Balik, Naik 140 Persen
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan, skema ini diterapkan menjaga kelancaran kendaraan menuju Jakarta.
"Pengaturan lalu lintas dilakukan secara bertahap dan menyesuaikan kondisi di lapangan," kata Agus dalam keterangannya, Jumat (27/3/2026).
Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan dari wilayah Trans Jawa, khususnya Semarang Raya, Solo, Yogyakarta, hingga Jawa Timur.
Baca juga: WFH Bikin Arus Balik Lebih Santai, Pemudik Tak Perlu Buru-buru Kembali ke Bekasi
Korlantas Polri juga memantau pergerakan kendaraan dari wilayah lain, termasuk arus balik dari Jawa Barat serta kendaraan dari Trans Sumatra yang menyeberang melalui Bakauheni–Merak hingga menuju Cikupa.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




