Terkini, Jeneponto – Memasuki satu tahun masa kepemimpinan Bupati Jeneponto H. Paris Yasir dan Wakil Bupati Islam Iskandar yang dilantik pada Maret 2025, sektor pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) mencatatkan capaian yang semakin optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Transformasi pelayanan yang dilakukan menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan publik yang cepat, mudah, dan inklusif.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sebagai garda terdepan pelayanan publik terus melakukan pembenahan melalui berbagai inovasi. Digitalisasi layanan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan sistem pelayanan berbasis jemput bola menjadi langkah strategis yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Selain itu, praktik pelayanan yang transparan dan bebas pungutan liar terus diperkuat melalui pengawasan internal serta komitmen integritas seluruh aparatur.
Kepala Dinas Dukcapil Jeneponto, Mustaufiq, menyampaikan, dalam kurun waktu satu tahun terakhir terjadi peningkatan signifikan dalam kecepatan penyelesaian dokumen kependudukan, mulai dari KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), hingga akta pencatatan sipil.
“Pelayanan adminduk bukan sekadar administrasi, tetapi menyangkut hak dasar warga negara. Oleh karena itu, kami terus mendorong pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif,” kata Mustaufiq kepada Terkini, Jumat, 27 Maret 2026.
Berdasarkan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, periode Maret 2025 hingga Maret 2026 mencatat capaian yang membanggakan.
“Pencetakan KTP elektronik mencapai 31.661 keping, KK sebanyak 44.313 lembar, akta kelahiran mencapai 24.165 dokumen, pencatatan pindah domisili sebanyak 8.817 kasus, dan penerbitan akta kematian sebesar 2.922 lembar. Angka ini mengalami peningkatan sekitar 20% dibandingkan periode sebelumnya, yang menandakan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik adminduk,” jelas Mustaufiq.
Menurutnya, Program layanan cepat dan tuntas juga berhasil menjangkau kelompok yang sebelumnya memiliki keterbatasan akses, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat kurang mampu. Di sisi lain, integrasi data kependudukan juga mulai diperkuat guna mendukung kebijakan berbasis data, memastikan ketepatan sasaran program pemerintah, serta mendorong terwujudnya sistem identitas tunggal dalam pelayanan publik.
“Untuk mendukung hal tersebut, Bupati Jeneponto telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.12.4.3/106/Bupati tentang Pemutahiran Data Kependudukan. Surat edaran ini menginstruksikan seluruh camat, kepala kelurahan, dan kepala desa untuk berpartisipasi aktif melakukan pemetaan dan pendataan terkait peristiwa kependudukan seperti kelahiran, kematian, serta perpindahan domisili.” terangnya.
Bupati Jeneponto H. Paris Yasir dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa pelayanan publik, khususnya adminduk, menjadi prioritas utama dalam agenda pembangunan daerah. Menurutnya, keberhasilan sektor ini adalah cerminan hadirnya negara di tengah masyarakat.
“Jika masyarakat mudah mengakses layanan dan mendapatkan dokumen kependudukan tanpa hambatan, maka di situlah pemerintah benar-benar hadir,” tegasnya.
Meski mencatatkan berbagai kemajuan, pemerintah daerah menyadari masih terdapat tantangan yang perlu dihadapi, terutama dalam pemerataan kualitas layanan di seluruh wilayah. Satu tahun kepemimpinan ini dijadikan sebagai fondasi penting untuk penguatan pelayanan adminduk ke depan, dengan harapan pelayanan yang optimal dan responsif tidak hanya menjadi capaian sementara, melainkan berkembang menjadi budaya birokrasi yang melayani, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.




