FAJAR, JAKARTA — Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkap sejumlah persoalan baru dalam sistem perpajakan Coretax. Selain gangguan teknis, ia menyoroti kelemahan mendasar pada desain sistem yang dinilai belum ramah bagi pengguna.
Purbaya menjelaskan bahwa Coretax masih kerap mengalami gangguan saat digunakan wajib pajak, seperti proses yang berulang (looping) dan sulit diakses. Bahkan, ia mengaku mengalami langsung kendala tersebut saat melakukan pelaporan pajak.
Ia menilai permasalahan ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga terkait dengan desain sistem yang kurang optimal. Antarmuka (interface) Coretax dinilai rumit, baik dari sisi bahasa maupun alur penggunaan, sehingga menyulitkan wajib pajak dalam mengakses layanan.
Selain itu, Purbaya menemukan adanya dugaan celah dalam sistem yang berkaitan dengan keterlibatan pihak ketiga atau vendor. Dalam investigasi awal, terungkap adanya vendor yang sebelumnya sudah dihentikan justru kembali digunakan secara tidak resmi di dalam sistem.
Ia juga menyoroti kemungkinan bahwa desain yang kompleks tersebut membuka ruang bagi munculnya aplikasi perantara (interface) yang dijual kepada perusahaan besar, sehingga menimbulkan kesan ketidakadilan dalam akses layanan.
Purbaya menegaskan pemerintah akan melakukan pembenahan menyeluruh terhadap Coretax, mulai dari evaluasi desain, peningkatan stabilitas sistem, hingga penataan ulang integrasi dengan pihak luar. Namun, perbaikan total tidak dapat dilakukan dalam waktu dekat karena sistem masih digunakan dalam periode pelaporan pajak saat ini.
Ke depan, Kementerian Keuangan menargetkan Coretax dapat menjadi sistem yang lebih stabil, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh wajib pajak tanpa ketergantungan pada aplikasi tambahan. (jpg/*)





