Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Riau berencana menambah penyertaan modal pada dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Riau dan PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah). Langkah ini diarahkan untuk memperkuat sektor penjaminan kredit dan perbankan daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi.
Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Riau, M Job Kurniawan, mengatakan kebijakan tersebut difokuskan pada sektor strategis yang berdampak langsung terhadap perekonomian daerah.
“Fokus kita adalah memperkuat BUMD yang bergerak di sektor perbankan dan penjaminan kredit agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara lebih luas,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (27/3/2026).
Ia menjelaskan, penambahan penyertaan modal untuk Jamkrida akan dilakukan pada 2026 agar dapat segera memperkuat akses pembiayaan bagi pelaku usaha. Sementara itu, penanaman modal pada BRK Syariah direncanakan pada 2027 dengan mempertimbangkan kesiapan serta kondisi keuangan daerah.
Menurut dia, setiap kebijakan yang diambil telah melalui proses kajian dan evaluasi yang matang.
“Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara terukur, transparan, dan akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga
- Nilai Tukar Rupiah Hari Ini (27/3) Ditutup ke Level Rp16.979
- Rasio Klaim Asuransi Kesehatan Awal 2026 Makin Terkendali
- OJK Riau dan BRK Syariah Tingkatkan Literasi Keuangan Pelajar Lewat Rekening Simpel
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan BUMD menjadi faktor penting dalam mengoptimalkan pemanfaatan penyertaan modal. Kolaborasi tersebut dinilai dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
“Dengan permodalan yang kuat, kami berharap BUMD dapat lebih optimal dalam menjalankan perannya serta memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya.
Dengan adanya kebijakan ini, peran BRK Syariah dan Jamkrida diharapkan semakin kuat dalam mendukung pembiayaan serta penjaminan kredit di daerah.
“Kami optimistis langkah ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, pemerintah daerah mengusulkan penambahan modal BRK Syariah sebesar Rp260 miliar melalui rancangan peraturan daerah (ranperda). Penambahan ini dilakukan untuk menjaga posisi Provinsi Riau sebagai pemegang saham pengendali dengan porsi minimal 51%. Adapun penambahan modal untuk Jamkrida diusulkan sebesar Rp50 miliar.





