Ada PNS Pajak Nakal Main-main Coretax, Purbaya Cari Pelakunya!

cnbcindonesia.com
3 jam lalu
Cover Berita
Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Negara, Kamis (5/2/2026). (CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah menginvestigasi secara internal terkait dengan pihak-pihak yang merancang tampilan sistem Coretax tak memudahkan wajib pajak.

Purbaya mengatakan, tampilan yang tidak ramah pengguna itu sengaja dibuat oleh pendesainnya.

"Ini Coretax desainnya agak aneh. Harusnya kan ketika baru kan dibuat langsung interface dengan nasabah, masyarakat, biar gampang kan. Rupanya dibuat agak rumit supaya di tengahnya ada aplikasi interface sendiri. Ini ada yang jual ke perusahaan-perusahaan besar. Saya baru tahu," kata Purbaya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (27/3/2026).


Baca: Bos Pajak Pede Coretax Aman Hadapi Puncak Lapor SPT

Purbaya berjanji akan menyelesaikan masalah tampilan sistem Coretax, supaya makin memudahkan wajib pajak dalam memanfaatkannya. Namun, ia mengatakan, perbaikan baru bisa dilakukan tahun depan karena tahun ini tengah memproses Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan periode pajak 2025.

"Saya akan beresin itu di dalam. Tapi enggak bisa sekarang kan, karena sudah lagi jalan kan. Nanti ke depan tahun ke depan kita beresin itu. Kita amankan dulu semua Coretax-nya itu, yang ada hambatan-hambatan, habis itu saya bersihin yang ruang interface, yang sengaja diciptakan itu," tegas Purbaya.

Purbaya mengatakan, sistem Coretax hingga kini juga masih lambat saat diakses para wajib pajak, apalagi menjelang batas akhir masa pelaporan SPT wajib pajak orang pribadi yang akan jatuh pada 31 Maret 2026.

Baca: DJP Hapus Sanksi Telat Lapor SPT hingga 30 April, 5 Juta WP Ditunggu!

Oleh sebab itu, ia mengatakan, masa pelaporan akan diberi relaksasi dengan pembebasan sank si administrasi hingga satu bulan ke depan. Apalagi, hingga kini baru sekitar 9 juta wajib pajak yang melaporkan SPT, dari total sekitar 15 juta wajib pajak yang menjadi target.

"Jadi masih cukup panjang jadi kita perpanjang satu bulan. Karena tiba-tiba kan di Coretax ada laporan lagi bahwa itu muter-muter aja Coretaxnya. Padahal sebelumnya sudah hilang," ungkap Purbaya.

Permasalahan ini kata Purbaya juga disebabkan tindakan internal Ditjen Pajak yang ia duga mempermainkan sistem Coretax dengan pihak vendor.

"Rupanya di tempat kita juga ada yang nakal. Ada yang kontrak dengan satu vendor yang kita sudah berhenti karena lelet servisnya, dimasukin lagi diem-diem. Jadi sekarang mereka nggak ngaku lagi siapa yang masukin. Nanti saya akan periksa lagi siapa yang masukin lagi vendor itu, kita akan tindak," ucap Purbaya.


(arj/haa) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:
Video: Mau Lapor SPT Pajak Tahunan? Simak Caranya!

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
2 Warga Liberia Ditangkap Buntut Penipuan Uang Asing Palsu
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Presiden Prabowo Terima Menteri Keamanan China Bahas Stabilitas Global dan Kerja Sama Strategis
• 38 menit lalupantau.com
thumb
Hemat Energi, Gedung DPR Matikan Listrik Mulai Pukul 18.00
• 13 menit lalurepublika.co.id
thumb
Bantah Trump, Iran yang Berikan Izin 8 Kapal Tanker Lewat Selat Hormuz
• 8 jam lalukatadata.co.id
thumb
Indahnya Masjid Kristal di Malaysia
• 4 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.