Menteri Komdigi: Baru X dan Bigo Live yang Penuhi Ketentuan PP Tunas

kompas.id
15 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS — Hingga Jumat (27/3/2026) pukul 21.30, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebutkan, baru dua penyelenggara sistem elektronik atau PSE yang menenuhi semua ketentuan Peraturan Pemerintah No 17/2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Kedua penyelenggara itu adalah X dan Bigo Live.

Platform X telah menaikkan batas usia minimum pengguna menjadi 16 tahun dan berkomitmen menonaktifkan akun yang tidak memenuhi syarat mulai 28 Maret. Sementara Bigo Live menetapkan batas usia 18 tahun ke atas, memperbarui kebijakan pengguna, serta menerapkan sistem moderasi berlapis berbasis kecerdasan buatan dan verifikasi manusia.

Selain itu, dua platform lain menunjukkan kepatuhan sebagian, yaitu Roblox dan Tiktok. Roblox tengah menyiapkan fitur pembatasan bagi pengguna di bawah 13 tahun agar hanya dapat bermain secara offline. Tiktok juga berkomitmen menonaktifkan akun pengguna di bawah usia 16 tahun secara bertahap dan akan merilis peta jalan operasional untuk pengguna usia 14–15 tahun.

Baca JugaKementerian Komdigi: Platform Harus Bertanggung Jawab Jaga Keamanan Anak

Meutya, pada Jumat malam di Jakarta, menegaskan bahwa status kepatuhan ini bersifat dinamis dan pemerintah masih menunggu perkembangan hingga Sabtu (28/3/2026), waktu yang ditetapkan untuk implementasi PP Tunas. Ia juga mengingatkan seluruh PSE atau platform untuk segera menyesuaikan produk dan layanan mereka. Jika tidak, ada sanksi yang akan dijatuhkan sesuai regulasi PP Tunas.

”Tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan. Semua entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum yang berlaku,” kata Meutya.

Seluruh PSE atau platform untuk segera menyesuaikan produk dan layanan mereka. Jika tidak, ada sanksi yang akan dijatuhkan sesuai regulasi PP Tunas.

Dia menegaskan, PSE tidak boleh membedakan kebijakannya dengan aturan negara lain yang telah menerapkan aturan serupa. Sebab, anak Indonesia memiliki nilai yang sama dengan anak di negara lain sehingga platform tidak boleh menerapkan standar yang berbeda.

Platform bertanggung jawab

Melalui akun resminya di Instagram, Kementerian Komdigi menegaskan bahwa platform harus bertanggung jawab untuk menjaga keamanan anak. Secara rinci hal itu dituangkan dalam Keputusan Menteri Komdigi No 142 Tahun 2026.

Keputusan Menteri Komdigi No 142 Tahun 2026 itu diterbitkan agar pembatasan akses anak di bawah 16 tahun terhadap media sosial itu berjalan efektif. Pembatasan itu diatur dalam PP Tunas dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) No 9/2026.

Keputusan Menteri Komdigi No 142/2026 itu disebut mengatur tiga hal penting. Pertama, indikator apakah layanan digunakan anak. Kedua, penilaian risiko, seperti risiko terpapar konten berbahaya, interaksi asing, atau kecanduan digital. Ketiga, verifikasi, agar semua penilaian benar dan bisa dipertanggungjawabkan.

Baca JugaPembatasan Usia Bermedsos agar Memampukan Anak Hidup di Era Digital 

Dengan demikian, platform digital seperti media sosial dan aplikasi digital tidak bisa hanya berfokus pada fitur dan layanan yang menguntungkan mereka. Platform juga harus bertanggung jawab untuk menjaga keamanan anak. Bahkan, jika fitur terlihat menarik bagi anak, platform harus sadar akan risiko bagi pengguna, dan menjamin aman bagi anak.

Pada tahap awal, pembatasan itu diterapkan untuk media sosial dan layanan jejaring yang meliputi Tiktok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, Roblox, termasuk Youtube.

Platform digital seperti media sosial dan aplikasi digital tidak bisa hanya berfokus pada fitur dan layanan yang menguntungkan mereka.

Youtube melalui pernyataan resmi di blog Google, Jumat (27/3/2026), menyatakan, platformnya adalah ruang belajar terbuka terbesar di Indonesia. Menghapus akun pengguna di bawah 16 tahun secara menyeluruh dinilai berisiko menciptakan kesenjangan pengetahuan.

”Mengingat 90 persen orangtua di Indonesia yang kami survei pada Agustus 2025 telah setuju bahwa Youtube membuat pembelajaran lebih mudah diakses. Pembatasan ini dapat menghambat pemerataan pendidikan bagi generasi mendatang,” demikian Youtube.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bertemu Ray Dalio, Prabowo Presiden Bahas Ekonomi Indonesia dan Penguatan Danantara
• 17 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Cetak Gol Perdana untuk Timnas Indonesia Senior, Mauro Zijlstra Bangga dan Siap Gaspol Lagi Vs Bulgaria
• 4 jam lalubola.com
thumb
Bos Pajak Pede Coretax Aman Hadapi Puncak Lapor SPT
• 21 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Babak Pertama Timnas Indonesia vs St. Kitts and Neves: Dwigol Beckham Putra Bawa Garuda Unggul
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Lowongan WINGS Group 2026 Dibuka, Banyak Posisi Tersedia untuk Fresh Graduate
• 6 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.