Menkomdigi Sebut Roblox Akan Bikin Fitur Offline untuk Anak di Bawah 13 Tahun

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut platform Roblox berencana menghadirkan fitur khusus bagi anak di bawah usia 13 tahun, jelang implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola dan Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP TUNAS).

Hal itu disampaikan Meutya di Kantor Kemkomdigi, Jumat (27/3), saat memaparkan tingkat kepatuhan sejumlah platform digital. Ia mengatakan Roblox termasuk yang menunjukkan sikap kooperatif sebagian.

“Selain kedua itu ada kabar cukup baik datang dari dua platform lainnya yang menunjukkan sikap kooperatif sebagian yaitu Roblox dan TikTok,” ujar Meutya.

Ia menjelaskan Roblox menyampaikan rencana penyesuaian layanan untuk pengguna anak.

“Roblox menyampaikan rencana penyesuaian fitur untuk pengguna di bawah 13 tahun yang hanya bisa bermain secara offline,” jelasnya.

“Jadi, akhirnya tidak masuk dalam aturan ini karena ini sifatnya penyampaian kepada tim kami untuk sementara dan masih on going bahwa kemungkinan memang di bawah usia tertentu dari online akan di off kan artinya ya itu juga penyesuaian yang kita berikan apresiasi,” tambahnya.

Selain Roblox, Meutya menyebut TikTok juga menunjukkan kepatuhan sebagian.

“Sementara TikTok telah memberikan komitmen untuk melakukan penonaktifan akun pengguna di bawah 16 tahun secara bertahap. Esok mereka akan mengumumkan peta jalan operasional untuk pengguna usia 14-15,” tutur Meutya.

Di sisi lain, ia mengapresiasi dua platform yang dinilai kooperatif penuh, yakni X dan Bigo Live.

“Teman-teman sekalian ada dua platform yang melakukan kooperatif penuh dalam pemenuhan kewajiban kepatuhan yaitu yang pertama adalah platform X dan platform Bigo Live,” ucap Meutya.

Menurutnya, X telah lebih dulu menyesuaikan batas usia minimum pengguna.

“Platform X telah mengumumkan perubahan batas usia minimum menjadi 16 tahun dan ini sudah dilakukan jauh-hari yaitu sejak 17 Maret tahun 2026 yang disampaikan di halaman pusat bantuan,” jelasnya.

Ia juga menyebut Bigo Live menaikkan klasifikasi usia pengguna hingga 18 tahun.

“Kemudian platform kedua dengan sikap kooperatif penuh adalah Bigo Live yang telah melakukan penyesuaian batas usia menjadi 18 plus pada perjanjian pengguna atau user content dan juga kebijakan keamanan privacy policy dan telah mengajukan permohonan pembaruan batasan usia kepada Appstore atau toko aplikasi,” ujar Meutya.

Meutya menegaskan pemerintah tetap meminta seluruh platform segera menyelaraskan fitur dan layanan dengan aturan yang berlaku.

“Kami tetap meminta untuk segera melengkapi kepatuhan agar dapat dilakukan secara menyeluruh,” tambahnya.

PP TUNAS akan mulai berlaku bersama Peraturan Menteri yang melarang anak usia di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial. Selain empat platform di atas, Komdigi juga meminta YouTube, Instagram, Threads, dan Facebook untuk melakukan penyesuaian.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gubernur Yulius Lantik Kadis di Kotamobagu, Tekankan Integritas Dalam Bekerja
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Kapolda Riau Didampingi Rocky Gerung Cek Karhutla di Dumai, Begini Kondisinya
• 11 jam laludetik.com
thumb
Pemerintah Sudah Tetapkan Hari WFH demi Hemat BBM, Segera Diumumkan
• 11 jam laludetik.com
thumb
Pesan Menyentuh Ibu Reza Rahadian saat Sang Anak Pilih Jadi Mualaf
• 2 jam laluviva.co.id
thumb
Arus Balik Lebaran, One Way Diberlakukan di Km 263–70 Tol Trans Jawa
• 14 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.