Jakarta, VIVA - Sopir truk sampah (minidump) tak disanksi pasca unggahan video pembuangan sampah ke Kali Pesanggrahan di kawasan TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, viral di media sosial.
"Ya memang kalau melihat dari angle foto yang ada di media sosial itu seakan-akan sopir kendaraan dump kami itu membuang sampah ke sungai gitu ya," tutur Kepala Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPSBA) DLH (Dinas Lingkungan Hidup) DKI Jakarta, Dadang Cahya Rusdiana, Jumat, 27 Maret 2026.
Dadang menyikapi soal postingan viral di media sosial Threads yang memperlihatkan sopir seolah-olah membuang sampah ke sungai.
Berdasarkan penjelasan DLH, sampah tersebut sebenarnya dibuang ke titik sampah sementara (emplacement) di TPU Tanah Kusir, bukan ke badan air.
"Nah ternyata memang buang sampahnya ke emplacement, bukan ke sungai. Artinya emplacement-nya memang resmi dari UPS Badan Air. Jadi sebenarnya tidak ada kesalahan dari pengemudi dump kami," ucapnya.
Ia menilai sopir telah bekerja sesuai standar operasional yang ditetapkan sehingga tidak ada dasar untuk penindakan.
Oleh karena itu, Dadang menegaskan pihaknya tidak akan memberikan sanksi administratif maupun tindakan lainnya kepada sopir, seperti surat peringatan atau pemutusan hubungan kerja.
"Jadi kami tidak lakukan penegakan kontrak, misalnya SP1, SP2 atau bahkan mungkin sanksi pemecatan, itu tidak kami lakukan. Karena memang tidak ada kesalahan," katanya.
Seperti diketahui, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menutup secara permanen titik sampah sementara (emplasemen) di kali Pesanggrahan, TPU Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang telah beroperasi sejak 2014.
Emplasemen itu berfungsi sebagai tempat penempatan sementara sampah-sampah yang berasal dari sampah badan air, bukan sampah dari warga.
Emplasemen juga menampung sampah badan air dari Pesanggrahan, Kebayoran Baru, dan Kebayoran Lama.
Dinas Lingkungan Hidup DKI mengerahkan petugas siaga, enam truk sampah (minidump), dan satu ekskavator selama proses pemindahan sampah, yang diketahui beratnya mencapai kurang lebih tiga ton di lokasi berukuran 12 meter kubik tersebut.
Dengan demikian, Dinas LH DKI memastikan tidak ada aktivitas pembuangan sampah ke Kali Pesanggrahan di kawasan TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, seperti yang terlihat dalam video viral di media sosial Threads. (Ant)





