Kejagung tetapkan Samin Tan sebagai tersangka korupsi tambang

antaranews.com
16 jam lalu
Cover Berita
ANTARA - Kejaksaan Agung pada Jumat (27/3), menetapkan Samin Tan (ST) sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, periode 2016-2025. Samin Tan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. (Ryan Rahman/Denno Ramdha Asmara/Rijalul Vikry)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pencuri Spesialis Minimarket di Garut Ditangkap saat Jadi Kernet Angkot, Sudah 5 Kali Beraksi!
• 45 menit lalukompas.tv
thumb
BGN aktifkan kembali SPPG Seri Kuala Lobam di Kabupaten Bintan
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
Israel Klaim Tewaskan Komandan Angkatan Laut IRGC Alireza Tangsiri, Iran Belum Konfirmasi
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cikarang Utama Masih Padat hingga 27 Maret
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Sosok Dokter Intership di Cianjur Meninggal Diduga Akibat Campak, Langkah Kemenkes
• 21 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.