Izin Dicabut 2017, Perusahaan Milik Samin Tan Diduga Tetap Menambang Batu Bara

kompas.com
13 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap perusahaan tambang milik Samin Tan, PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) tetap beroperasi meski izinnya telah dicabu sejak 2017 lalu. 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman menyebut PT AKT tetap menjual batu bara secara ilegal selama delapan tahun.

Baca juga: Kejagung Tetapkan Samin Tan Tersangka Korupsi Tambang di Kalteng

“Izin PT AKT dicabut pada 2017, tetapi perusahaan diduga masih melakukan penambangan dan penjualan batu bara secara tidak sah sampai 2025,” kata Syarief, di Kejagung, pada Sabtu (28/3/2026), dini hari.

PT AKT sebelumnya beroperasi berdasarkan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Setelah izinnya dicabut, PT AKT diduga tetap menambang dan menjual batu bara menggunakan dokumen izin yang tidak sah.

"Aktivitas tersebut diduga dilakukan dengan melibatkan oknum penyelenggara negara yang memiliki kewenangan dalam pengawasan pertambangan," jelasnya.

Negara diduga mengalami kerugian akibat perbuatan tersebut. Namun, jumlah pasti kerugian masih dihitung oleh auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Atas perbuatannya tersebut, Samin Tan ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang dan langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung. 

Baca juga: Bareskrim Tetapkan Pemilik Klub Malam di Jaksel Jadi Tersangka Kasus Peredaran Narkotika

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Samin Tan dijerat dengan Pasal 603 atau Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf a atau huruf c KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah daerah, yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Proses penggeledahan masih berlangsung, terutama di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dinas Kesehatan Kota Malang Ungkap 46 Dapur MBG Telah Bersertifikat, 20 Masih Terkendala Standar Teknis
• 22 jam lalupantau.com
thumb
Pemkab Aceh Barat Usulkan Rp26 Miliar Perbaikan Akses KAT Sikundo Pascabanjir Bandang
• 15 jam lalupantau.com
thumb
Gus Dur Sebut Tak Ada Perdamaian Tanpa Keadilan, Habib Jafar Soroti Kezaliman Sehari-hari | ROSI
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Swasembada Energi Bersih sebagai Kunci Menahan Gejolak Harga Pangan
• 11 jam lalukatadata.co.id
thumb
Siap Cetak Sejarah! Kru Artemis II Tiba di Kennedy Space Center untuk Misi Bulan Pertama dalam 50 Tahun
• 11 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.