Mantan Walikota Taipei Divonis 17 Tahun dalam Kasus Korupsi Tingkat Pertama, Politik Taiwan Bergejolak dan Jadi Sorotan

erabaru.net
2 jam lalu
Cover Berita

EtIndonesia. Dunia politik Taiwan kembali bergejolak. Pengadilan Distrik Taipei pada Kamis (26 Maret) menjatuhkan putusan dalam kasus korupsi yang mendapat perhatian luas. Mantan Wali Kota Taipei sekaligus pendiri Partai Rakyat Taiwan, Ko Wen-je, dijatuhi hukuman berat 17 tahun penjara, memicu perhatian besar dari berbagai kalangan.

Menurut laporan Central News Agency Taiwan, pengadilan menyatakan Ko bersalah atas tuduhan korupsi serta penyalahgunaan dana sumbangan politik. Dalam putusan tingkat pertama, ia dijatuhi hukuman penjara 17 tahun serta pencabutan hak politik selama 6 tahun, yang berarti ia tidak dapat mencalonkan diri dalam jabatan publik selama periode tersebut. Sebelumnya, jaksa menuntut hukuman lebih dari 28 tahun, sehingga besaran hukuman dalam kasus ini juga menjadi sorotan.

Jaksa menyatakan bahwa Ko, yang kini berusia 66 tahun, diduga menerima suap sekitar 17,1 juta dolar Taiwan dalam sebuah proyek pengembangan besar di Taipei, serta menyalahgunakan dana sumbangan politik hingga puluhan juta dolar Taiwan—yang menjadi inti dari dakwaan dalam kasus ini.

Perkembangan kasus ini dapat ditelusuri sejak tahun 2024. Saat itu Ko ditahan terkait kasus ini, dan pada September tahun yang sama dibebaskan dengan jaminan sambil menunggu persidangan. Ia selalu membantah tuduhan tersebut, menegaskan bahwa seluruh kasus ini bermotif politik, dan kembali menyampaikan tanggapannya setelah putusan dijatuhkan.

Ko Wen-je menyatakan: “Ini bukan penegakan hukum, ini adalah pembersihan politik.”

Sebagai pendiri Partai Rakyat Taiwan, vonis terhadap Ko juga berdampak pada operasional partai. Ketua partai saat ini, Huang Kuo-chang, telah menyampaikan ketidakpuasannya melalui media sosial dan mempertanyakan hasil putusan tersebut.

Saat ini, Presiden Taiwan Lai Ching-te belum memberikan tanggapan publik. Sementara itu, Democratic Progressive Party menyatakan bahwa mereka menghormati proses peradilan, tidak mengomentari kasus individual, serta tidak menerima tuduhan tanpa dasar fakta.

Dalam struktur parlemen, Partai Rakyat Taiwan saat ini memiliki 8 kursi dan biasanya memiliki posisi yang sejalan dengan partai oposisi terbesar, Kuomintang. Jika digabungkan, jumlah kursi kedua partai tersebut melebihi partai berkuasa, sehingga dampak politik dari kasus ini juga meluas ke dinamika persaingan antara pemerintah dan oposisi.

Melihat perjalanan politiknya, Ko Wen-je berasal dari latar belakang dokter bedah, dan mulai dikenal pada 2014 sebagai figur “outsider politik”. Ia terpilih sebagai Wali Kota Taipei dan menjabat selama dua periode, kemudian mendirikan Partai Rakyat Taiwan dan secara bertahap masuk ke panggung politik nasional. 

Dalam pemilihan presiden 2024, ia menempati posisi ketiga. Dalam proses tersebut, Partai Rakyat Taiwan sempat bernegosiasi untuk bekerja sama dengan Kuomintang melawan Partai Progresif Demokratik, namun akhirnya gagal akibat perundingan yang berujung perselisihan terbuka.

Reporter NTD Television, Yi Xin, melaporkan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polri Terbitkan DPO, Buru Tangan Kanan Bandar Narkoba 'The Doctor'
• 16 jam laluokezone.com
thumb
TransJakarta Dorong Ekonomi DKI Tembus Rp3,2 Triliun
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Minibus Pejabat Karantina Terguling di Tol Reformasi Makassar, Diduga Hilang Kendali
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Anwar Ibrahim-Prabowo Sepakat Lindungi Warga di Tengah Konflik Timteng
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Tips Membersihkan Kaca Mobil agar Tidak Kusam & Tetap Bening
• 22 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.