Dua warga negara (WN) Liberia ditangkap polisi terkait kasus penipuan uang palsu dengan modus black dollar di sebuah apartemen kawasan Meruya, Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (18/3). Mereka berinisial berinisial SDT dan I.
Black dollar adalah modus penipuan uang palsu. Pelaku akan meyakini korbannya bahwa kertas hitam atau yang terlapisi karbon ialah uang dolar asli yang disamarkan untuk menghindari petugas imigrasi atau bea cukai.
“Betul, dua orang pelaku WN Liberia diamankan di sebuah apartemen di Meruya, Kembangan, Jakarta Barat, karena penipuan modus black dolar. Saat ini kedua pelaku sedang dalam proses penyidikan Satreskrim Polres Jakbar,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo saat dihubungi, Kamis (26/3).
Kedua tersangka itu diamankan di sebuah apartemen kawasan Meruya, Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (18/3). Adapun korban dalam kasus ini merupakan seorang warga negara Korea Selatan.
Pelaku menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat (US dollar) sebagai bagian dari skenario penipuan. Mereka menjalankan aksinya dalam rentang September hingga Desember 2025. Namun, korban baru melaporkan kasus itu pada 8 Maret 2026.
“Atas dasar itu, korban baru sadar bulan kemarin dan memutuskan untuk membuat laporan di Polres Metro Jakarta Barat,” lanjut Andaru.
Polisi, lanjut Andaru, melakukan penyelidikan yang berujung pada penangkapan kedua tersangka. Keduanya juga langsung dilakukan penahanan.
“Tanggal 18 para tersangka dilakukan penahanan,” tutur Andaru.
Koper Isi Cairan dan Brankas DisitaAndaru mengungkap sejumlah barang bukti disita dalam kasus ini.
“Dari barang bukti ada satu koper cairan, cairan yang menurut dari tersangka digunakan sebagai sarana untuk menipu korban. Menurut tersangka ini bisa mengubah kertas dolar, black dollar itu, menjadi dolar asli,” ucap Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo pada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (27/3).
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah koper serta brankas yang diduga digunakan sebagai bagian dari sarana penipuan.
“Yang jelas ada beberapa koper diamankan berisi sarana penipuannya tadi, juga beberapa brankas yang diamankan sebagai sarana penipuan,” kata Andaru.
Gunakan Cairan untuk Tipu KorbanKasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo menjelaskan, pelaku menggunakan cairan sebagai alat untuk memanipulasi korban. Cairan itu diklaim dapat mengubah kertas menjadi dolar Amerika Serikat (AS) asli.
“Ada satu koper (berisi) cairan yang menurut tersangka digunakan sebagai sarana untuk menipu korban, yang menurut tersangka ini bisa mengubah kertas dolar, 'black dollar' itu, menjadi dolar asli,” kata Andaru kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (27/3).
Menurut dia, cairan tersebut menjadi bagian penting dari skenario penipuan untuk meyakinkan korban agar menyerahkan uang.
“(Cairan) itulah yang digunakan sebagai sarana untuk memanipulasi korban, sehingga korban mau menyerahkan uang,” ujar Andaru.
“Tentang detail kasusnya, modusnya, ini sedang digali sama rekan-rekan Polres Satreskrim Jakarta Barat ya,” imbuh dia.





