Patuhi PP Tunas, X dan Bigo Live Resmi Naikkan Batas Usia Pengguna

wartaekonomi.co.id
12 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengapresiasi sikap kooperatif penuh yang ditunjukkan oleh platform digital X dan Bigo Live dalam memenuhi kewajiban Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

“Kami mengapresiasi platform yang bersikap kooperatif penuh dalam memenuhi kewajiban kepatuhan, yaitu X dan Bigo Live,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, dikutip Sabtu (28/3/2026).

Langkah kedua platform tersebut dinilai sebagai bentuk kepatuhan konkret yang tidak hanya berhenti pada komitmen, tetapi telah diwujudkan dalam penyesuaian sistem dan kebijakan secara nyata.

Platform X telah menetapkan perubahan batas usia minimum menjadi 16 tahun yang tercantum dalam laman Pusat Bantuan (Help Desk). Selain itu, X juga berkomitmen untuk memulai proses identifikasi dan penonaktifan akun pengguna di bawah usia mulai 28 Maret 2026.

Sementara itu, Bigo Live telah melakukan penyesuaian batas usia minimum menjadi 18+ yang tercantum dalam Perjanjian Pengguna dan Kebijakan Privasi, serta memperkuat sistem pelindungan melalui moderasi berlapis yang menggabungkan teknologi kecerdasan buatan dan pengawasan manusia untuk menindak akun di bawah umur.

Meutya menegaskan langkah ini menjadi bukti bahwa platform digital global mampu memenuhi kewajiban regulasi Indonesia secara cepat dan bertanggung jawab.

“Pemerintah menginstruksikan semua platform digital yang berbisnis di Indonesia untuk segera menyelaraskan produk, fitur, dan layanannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Saya tegaskan tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan untuk dapat beroperasi di Indonesia. Tidak boleh ada kompromi,” tegas Meutya.

Lebih lanjut, Pemerintah menekankan bahwa kepatuhan yang ditunjukkan oleh X dan Bigo Live harus menjadi standar minimum yang diikuti oleh seluruh platform lainnya.

Baca Juga: Arus Balik Lebaran 2026 Aman, Komdigi Jaga Jaringan Tetap Ngebut hingga 110 Mbps

Baca Juga: Wamenkomdigi Ajak Publik Bantu Atlet Disabilitas Jelang PESONAS 2026

Pemerintah akan terus memantau setiap pergerakan platform secara harian untuk memastikan bahwa setiap komitmen tidak sekadar formalitas, melainkan diwujudkan dalam langkah nyata.

Bagi platform yang belum menunjukkan kepatuhan penuh, Pemerintah menegaskan agar segera melengkapi seluruh kewajiban tanpa penundaan. Pemerintah juga telah menyiapkan langkah eskalasi dan tidak akan ragu mengambil tindakan administratif tegas untuk memastikan ruang digital Indonesia tetap aman dan ramah bagi anak.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Casemiro Mantap Tinggalkan MU dan Nikmati Sisa Waktu di Old Trafford
• 10 jam lalumedcom.id
thumb
Jay Idzes Dinobatkan Pemain Terbaik PSSI Awards 2026
• 3 jam lalubola.com
thumb
Jasa Marga Catat 3,2 Juta Kendaraan Lintasi Tol Nusantara Saat Lebaran 2026
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
Arus balik jalur Bandung–Garut sempat lumpuh akibat longsor
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Seskab Teddy bahas implementasi PP Tunas bersama Menkomdigi
• 19 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.