Aktor AS: Instagram & YouTube Sengaja Didesain Kayak Kasino, Bikin Candu

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Joseph Gordon-Levitt, aktor asal AS yang ditunjuk PBB sebagai Penasihat Global untuk Tata Kelola Digital yang Berpusat pada Manusia, angkat bicara soal Meta dan YouTube yang divonis bersalah karena menyebabkan anak kecanduan media sosial. Menurutnya, kasus tersebut menyadarkan dunia akan bahaya adiktif tersebut.

Dia menyoroti satu hal yang kerap luput disadari: Media sosial dirancang untuk membuat penggunanya kecanduan. Salah satu contoh paling nyata adalah saat kita membuka media sosial yang terasa hanya sebentar, lalu tiba-tiba tersadar dua jam telah berlalu.

Bagi sebagian orang, hal ini mungkin dianggap sepele. Namun bagi yang lain, dampaknya bisa jauh lebih serius.

“Produk-produk ini memang dirancang untuk membuat ketagihan. Mereka menggunakan banyak teknik yang sama seperti kasino di Las Vegas,” ujar Joseph dalam sebuah unggahan di akun Instagram-nya.

Menurut Joseph, kecanduan ini bukan kebetulan. Ada desain tertentu yang sengaja dibuat untuk mempertahankan perhatian pengguna selama mungkin.

Salah satunya adalah fitur infinite scroll atau gulir tanpa batas. Pengguna bisa terus menggeser layar tanpa menemukan titik akhir, mirip dengan suasana kasino yang tidak memiliki jam atau jendela. Akibatnya, rasa waktu menjadi kabur. Pengguna mungkin merasa hanya sebentar, namun tiba-tiba menyadari telah menghabiskan waktu berjam-jam.

Selain itu, ada juga algoritma yang dirancang untuk memaksimalkan keterlibatan (fitur personalisasi). Artinya, sistem ini secara otomatis menyajikan konten yang dianggap paling menarik bagi pengguna, sehingga mereka terus kembali dan bertahan lebih lama di platform.

Lebih jauh lagi, penggunaan jangka panjang disebut dapat memasang ulang cara kerja otak. Dampaknya tidak sederhana, pengguna bisa mengalami penurunan kemampuan fokus, kesulitan berpikir jernih, hingga sulit memperhatikan sesuatu dalam waktu lama.

Jika ditarik lebih luas, kecanduan media sosial tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada masyarakat secara keseluruhan. Pertama, terjadi perubahan dalam cara berpikir. Masyarakat menjadi lebih sulit fokus dan cenderung menghindari hal-hal yang kompleks.

Kedua, hubungan sosial ikut tergerus. Interaksi tatap muka berkurang, digantikan oleh komunikasi digital yang tidak selalu mampu menggantikan kedalaman hubungan nyata. Ketiga, muncul beban psikologis di banyak keluarga. Tidak semua berujung tragedi, tetapi cukup banyak yang merasakan dampak negatif terhadap kesejahteraan mental.

Di sisi lain, dominasi algoritma membuat cara masyarakat mengonsumsi informasi semakin dikendalikan oleh platform, bukan sepenuhnya kedasaran pengguna. Secara keseluruhan, dampak-dampak ini terakumulasi dan memengaruhi bagaimana fungsi masyarakat berjalan, mulai dari cara orang berpikir hingga cara mereka bersosialisasi dan menjaga kesehatan mental anggota keluarganya.

Joseph menegaskan, dampak dari desain adiktif ini tidak bisa dianggap remeh. Dalam kasus ekstrem, kecanduan media sosial bahkan dikaitkan dengan tragedi yang merenggut nyawa, terutama di kalangan anak-anak dan remaja.

Ironisnya, selama bertahun-tahun, para orang tua telah menyuarakan kekhawatiran ini. Namun, menurut Joseph, perusahaan teknologi besar cenderung mengabaikannya dan belum benar-benar dimintai pertanggungjawaban.

Kini, situasinya mulai berubah. Untuk pertama kalinya, pengadilan di AS menyatakan Meta dan YouTube dapat dimintai tanggung jawab atas dampak dari desain produk mereka. Sejumlah negara di dunia mulai sadar akan bahaya adiktif ini, dan menerapkan regulasi pembatasan usia bermain medsos sebagai langkah untuk melindungi generasi penerus bangsa dari bahaya ruang digital.

“Internet bisa menjadi sesuatu yang lebih baik daripada apa yang telah terjadi di bawah dominasi segelintir perusahaan teknologi raksasa ini dan algoritma mereka yang hanya berfokus pada maksimalisasi keterlibatan, baik itu perusahaan media sosial maupun perusahaan AI, karena pada dasarnya mereka semua melakukan hal yang sama,” tambah Joseph.

Indonesia Resmi Berlakukan PP Tunas

Hal ini pula yang melatarbelakangi Indonesia menerapkan aturan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun lewat Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026, yang menjadi turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Aturan ini mulai berlaku per hari ini, Sabtu, 28 Maret 2026. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyebut akun yang teridentifikasi milik pengguna di bawah 16 tahun akan dinonaktifkan di platform digital dan media sosial berisiko tinggi.

Sejumlah aplikasi yang masuk dalam implementasi awal aturan ini meliputi YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, hingga platform game Roblox.

Melalui PP Tunas, setiap penyelenggara sistem elektronik (PSE) juga diwajibkan untuk melakukan sejumlah langkah untuk melindungi anak dari risiko medsos, termasuk memverifikasi usia pengguna, menyaring konten berisiko bagi anak, menyediakan mekanisme pelaporan yang mudah, dan menjamin proses penanganan yang cepat dan transparan.

Pemerintah juga membuka opsi sanksi tegas bagi platform yang tidak patuh, mulai dari administratif, denda, hingga pemutusan akses di Indonesia.

"Kita melihat ada aplikasi yang memang ‘nakal’. Ini bukan sekadar algoritma, tapi ada kecenderungan konten diarahkan ke kelompok rentan, termasuk anak-anak," ujar Meutya.

Pada akhirnya, PP Tunas diharapkan bisa menjadi langkah awal untuk menekan berbagai risiko di dunia digital, mulai dari paparan konten berbahaya, perundungan siber, eksploitasi seksual daring, hingga praktik manipulasi seperti child grooming dan kecanduan gawai.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Korlantas Polri Siapkan One Way Tahap 3 KM 390-70 Tol Trans Jawa
• 5 jam laludetik.com
thumb
Arus Balik Lebaran 2026: Penyeberangan Pelabuhan TAA-Tanjung Kalian Tertinggi Angkut 3.369 Penumpang
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
Ciri People Pleaser dan Dampaknya bagi Diri Sendiri
• 20 jam lalubeautynesia.id
thumb
Malaysia Pangkas Kuota BBM Subsidi, RI Gimana? Ini Kata Bahlil
• 22 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Batas Saldo Minimum Bank Mandiri, BNI-BRI Sesuai Aturan Berlaku Kini
• 3 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.