PT Tripar Multivision Plus Tbk (RAAM) mengumumkan rencana Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) alias rights issue.
IDXChannel - PT Tripar Multivision Plus Tbk (RAAM) mengumumkan rencana Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) alias rights issue. Salah satu tujuan dari aksi korporasi tersebut dalam rangka pengembangan jaringan bioskop perseroan.
Multivision Plus mengoperasikan bioskop melalui anak perusahaan, PT Platinum Sinema yang memiliki merek Platinum Cineplex. Saat ini, perseroan memiliki 18 bioskop dengan 50 layar yang tersebar di seluruh Indonesia dengan fokus pada fokus pada kabupaten/kota tier 2 dan 3.
RAAM berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 1,36 miliar saham baru dalam rights issue ini atau setara 20 persen dari total modal ditempatkan dan disetor perseroan. Bagi pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya, potensi dilusi kepemilikan sekitar 16,67 persen.
"Penambahan modal dilakukan oleh perseroan untuk memperkuat struktur permodalan perseroan dan entitas anak perseroan," kata manajemen RAAM melalui keterbukaan informasi, Jumat (27/3/2026).
Secara rinci, dana hasil rights issue bersih setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan untuk modal kerja perseroan yang meliputi kegiatan produksi film hingga sinetron serta penyertaan modal kepada PT Platinum Sinema yang 99,99 persen sahamnya dimiliki oleh perseroan.
Namun, perseroan belum merinci besaran dana hasil rights issue yang akan dialokasikan. Informasi lebih lanjut akan diungkapkan dalam prospektus setelah restu pemegang saham diperoleh dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 5 Mei 2026. Prospektus tersebut juga akan merinci harga pelaksanaan rights yang akan menentukan potensi dana yang akan diperoleh.
Jika mengacu pada harga saham RAAM saat ini di level Rp206, maka potensi dana yang akan diperoleh maksimal Rp280 miliar. Namun, harga pelaksanaan tetap mengacu pada prospektus yang biasanya ditetapkan lebih rendah demi menarik minat investor untuk menebus haknya.
(Rahmat Fiansyah)





