Nisan-nisan berjajar rapi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kober Rawabunga, Jakarta Timur. Nisan-nisan itu menghampar dari ujung ke ujung. Di salah satu ujung TPU, nampak sepetak tanah lapang, belum ada nisan yang tertanam. Beberapa bulan lalu, tanah ini tidak lapang. Tapi, berjajar usaha-usaha milik warga, bahkan garasi mobil warga setempat.
"Di sini kebon, bengkel mobil. Bengkel mobil di sini, pohon pisang tadi, banyak kandang ayam, kandang burung, sekarang sudah jadi begini," ujar Tini (60) warga RT 03 RW 08 Jalan Jatinegara Timur IV, Rawabunga.
"Parkiran, parkir mobil yang pada punya rumah enggak punya garasi parkir di sini," sambungnya.
Selain itu, kawasan ini dulu juga digunakan sebagai tempat beristirahat para tukang sayur.
"Dia (tukang sayur) pakai gerobak, muter. Tidur di situ (area TPU Kober). Tidur doang di situ, sekarang mah tidur di pinggir kali," ungkap Tini.
Salah satu kandang yang dibongkar di TPU Kober adalah kandang milik Hair (66), tetangga Tini. Ia memelihara 30 ekor Ayam Bangkok di kandangnya itu, yang kini telah tiada.
Semua ayamnya ia jual murah, sebab Pemprov DKI meminta pengosongan lahan dilakukan dengan segera.
"Dikasih waktu dua minggu sudah suruh kosongkan. Langsung kita jual tuh, jual-jualin ayam saya tawarin orang," ujar Hair.
Adapun Hair mengaku pembongkaran dilaksanakan di TPU Kober sejak Januari lalu. Sebelumnya, para warga telah diberikan undangan sebanyak tiga kali untuk dilaksanakan sosialisasi.
Undangan pertama dibagikan November tahun lalu, seminggu kemudian tiba undangan kedua. Lalu undangan ketiga pada Desember, sebelum pembongkaran dilaksanakan keesokan harinya.
"Pas ketiga kalinya (undangan), langsung besoknya baru bongkar deh," ujar Hair.
Hair pasrah atas pembongkaran yang dilaksanakan. Sebab, katanya, tanah tersebut memang milik pemerintah.
"Kita sudah ini saja deh, pasrah saja. Emang tanah-tanah pemerintah kan buat pemakaman, ya sudah. Numpang doang kan kita," ucap Hair.
Meski begitu, ada persoalan yang disampaikan warga pasca penertiban. Sebelumnya, area yang kini dikosongkan ini digunakan untuk akses mobil atau parkir pengunjung makam.
"Dari zaman dulu sudah ada akses mobil lah gitu ya. Jadi kalau setiap munggahan tuh, semenjak bulan puasa tiba, itu dari empat penjuru arah mata angin tuh mobil sana-sini tuh bisa keluar masuk. Nah, sekarang cuma dua penjuru saja gitu, jadi terjadi macet gitu," kata Tomi (40), warga setempat.
Tomi menjelaskan akses yang sebelumnya tersedia kini telah ditutup secara permanen menggunakan tembok.
"Sebelumnya sih terbuka saja, cuma diportal saja. Ada pintu portal seperti besi bisa dibuat dibuka-tutup gitu, sekarang sudah ditembok, sudah enggak bisa. Tembok seperti batako gitu," ungkap Tomi.
Oleh karena itu, kata Tomi, mobil yang melintas dan menepi di area TPU Kober kini tak bisa dialihkan ke jalur lain untuk menghindari kemacetan. Alhasil, menurutnya, TPU Kober yang hanya memiliki satu jalur kendaraan pun jadi padat.
"Tadinya di sini (yang telah ditembok) kan ada jalur buat masuk mobil. Jadi pembuangan arah kalau ini macet bisa lewat sini gitu kan. Sekarang sudah ditutup, jadi mau enggak mau langsung ke pinggir kali. Bentrok lagi dengan motor jadi semrawut sekarang gitu," tuturnya.
Meski begitu, Tomi mengaku tidak mengetahui alasan penutupan tersebut dilakukan. Namun ia berharap agar akses yang ia keluhkan kembali dibuka.
"Dari dulu kan ini ada buat mobil masuk jadi ketika macet bisa dibuang lewat tengah gitu," ujarnya.
Relokasi Warga dari TPUPemerintah Kota Jakarta Timur, pada pertengahan Januari lalu telah merelokasi warga dari TPU Kober Rawabunga. Sebab, banyak warga yang mendirikan bangunan-bangunan semi permanen di lahan pemakaman.
Hal ini juga berkaitan dengan rencana Pemprov DKI Jakarta yang akan menambah petak makam di sejumlah TPU. Di TPU Rawabunga, rencananya akan ditambah sekitar 420 petak makam baru. Penambahan tersebut dinilai penting mengingat kebutuhan lahan pemakaman di wilayah Jakarta Timur terus meningkat.
Dengan adanya penambahan petak makam, diharapkan warga tidak lagi mengalami kesulitan mencari lokasi pemakaman yang dekat dengan domisili mereka. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk menjaga fungsi TPU sebagai fasilitas umum yang vital bagi masyarakat.





