KOMPAS.com - Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana.
Upaya tersebut salah satunya dilakukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satgas (Kasatgas) PRR Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dengan menyerahkan hunian tetap (huntap).
Sebanyak 120 unit huntap tahap pertama telah diserahkan kepada masyarakat penyintas bencana di Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), Jumat (27/3/2026).
Penyerahan huntap tersebut merupakan langkah percepatan yang sudah dilakukan selama masa transisi, dari fase tanggap darurat menuju fase rehabilitasi dan rekonstruksi, yang akan dimulai pada 1 April 2026.
Baca juga: Huntap di Tapanuli Utara Dibangun Bertahap, Beres Juni Mendatang
Huntap diberikan kepada masyarakat yang kondisi rumahnya rusak berat atau hilang akibat bencana. Pembangunan huntap di Tapsel merupakan salah satu contoh skema komunal yang didukung pihak nonpemerintah, yaitu Yayasan Buddha Tzu Chi.
Yayasan Buddha Tzu Chi berencana membangun 2.603 unit huntap yang tersebar di tiga provinsi terdampak, yakni Aceh, Sumut, dan Sumatera Barat (Sumbar).
"Nah, ini termasuk gotong royong tercepat. Saya sampaikan ini paling cepat," ujar Tito dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (28/3/2026).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pembangunan huntap memiliki dua skema, yaitu in situ dan komunal.
Baca juga: Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pada skema in situ, masyarakat dapat membangun rumah secara mandiri di lokasi yang layak dan aman dengan dukungan dana sebesar Rp 60 juta dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang akan dicairkan dalam dua tahap.
Selain membangun secara mandiri, masyarakat juga dapat menyerahkan proses pembangunan huntap tersebut kepada BNPB.
Sementara itu, untuk skema komunal, pembangunan huntap dilakukan dalam satu kawasan dengan lahan yang disediakan oleh pemerintah daerah (pemda).
Adapun proses pembangunan huntap dilakukan oleh Kementerian PKP atau melalui gotong royong dengan kementerian maupun lembaga lain, termasuk pihak nonpemerintah.
Baca juga: Pembangunan Huntap Disambut Antusias dan Harapan oleh Penyintas Bencana di Bireuen
Apresiasi kinerja Bupati TapselPada kesempatan tersebut, Tito turut mengapresiasi kinerja Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu yang menghimpun dan melaporkan data rumah rusak akibat bencana, baik rusak ringan, sedang, maupun berat, lengkap dengan nama dan alamat dalam waktu singkat.
Kecepatan pengumpulan dan pelaporan data dinilai penting agar penyaluran bantuan dapat segera dilakukan, termasuk dalam penyediaan huntap.
Berkat kelengkapan data yang dikumpulkan, masyarakat terdampak juga telah menerima berbagai bantuan, seperti Jaminan Hidup (Jadup), Dana Tunggu Hunian (DTH), Bantuan Isian Hunian (BIH), hingga Bantuan Stimulan Sosial Ekonomi (BSSE).





