JAKARTA, DISWAY.ID-- Aksi premanisme terhadap warga pendatang di kawasan Tanah Abang yang viral di media sosial akhirnya ditindak cepat oleh kepolisian.
Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan aparat Polsek Metro Tanah Abang, Sabtu 28 Maret 2026.
BACA JUGA:Wamensos Ungkap Perintah Prabowo Subianto, Sekolah Rakyat Tambahan Segera Hadir Bulan Depan
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo mengatakan penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB setelah video kejadian ramai beredar di media sosial.
"Tim opsnal Polsek Metro Tanah Abang telah mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pemalakan," katanya kepada awak media, Sabtu 28 Maret 2026.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kebon Kacang 12, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MN dan N yang diketahui merupakan warga sekitar.
BACA JUGA:Mantan Menteri Pertahanan RI Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di Usia 84 Tahun
Berdasarkan keterangan polisi, kejadian bermula pada Jumat (27/3) sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat itu, korban tengah melintas dan sempat menepi untuk melihat peta.
Tiba-tiba, tiga orang pelaku datang menggunakan sepeda motor dan meminta uang rokok.
"Karena korban menolak, pelaku kemudian meminta uang pengawalan sebesar Rp300 ribu," ujarnya.
Korban hanya memberikan Rp100 ribu. Namun, pelaku yang tidak puas kemudian diduga mengambil paksa kartu e-toll milik korban.
BACA JUGA:Warganet Apresiasi Stabilitas BBM Saat Lebaran 2026, Stok Aman di Tengah Tekanan Global
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara polisi juga mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
- 1
- 2
- »





