Soal Penetapan Tersangka Samin Tan, Satgas PKH Tegaskan Jadi Peringatan bagi Lainnya

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita
Juru Bicara Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Barita Simanjuntak saat menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (28/3/2026). (Sumber: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan pemilik manfaat dari PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) Samin Tan (ST) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengelolaan pertambangan.

Juru Bicara Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Barita Simanjuntak menegaskan penetapan tersangka tersebut menjadi peringatan bagi pihak-pihak lainnya.

Ia pun menyampaikan bagi perusahaan-perusahaan yang sudah dipanggil oleh Satgas PKH wajib melunasi kewajiban negara sesuai yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 soal penertiban hutan.

Baca Juga: Rp6,6 Triliun Uang Sitaan Satgas PKH, Belum Termasuk Kasus Hutan 3 Daerah Bencana di Sumatera

Apabila nantinya, korporasi tidak memiliki itikad baik, maka pihaknya akan menggunakan instrumen negara agar perusahaan patuh.

"Bilamana terdapat itikad tidak baik, tentu saja instrumen negara akan bekerja untuk memastikan kepatuhan pada peraturan itu dilaksanakan, dipatuhi oleh siapapun di negara hukum kita," kata Barita dalam keterangannya, Sabtu (28/3/2026), dilansir dari Antara.

Ia juga menyampaikan penetapan tersangka Samin Tan merupakan bagian dari konsistensi Satgas PKH untuk memastikan tegaknya aturan hukum dalam kegiatan penertiban.

Meski demikan, Barita mengatakan, untuk pengembangan perkara yang menjerat Samin Tan merupakan kewenangan penyidik, termasuk mencari siapa saja yang terlibat atau terkait dalam kontruksi hukum sesuai dengan bukti-bukti yang sedang dilakukan dalam penyidikan.

Diberitakan sebelumnya, Kejagung mengumumkan penetapan tersangka Samin Tan dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dalam pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), pada konferensi pers, Sabtu (28/3).

Tersangka ditetapkan setelah melakukan serangkaian penyidikan, berupa pemeriksaan saksi-saki dan penggeledahan di beberapa tempat 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV/Antara.

Tag
  • satgas pkh
  • samin tan
  • samin tan tersangka
  • korupsi pengelolaan tambang
  • korupsi
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kemenag Sumbar Distribusikan Koper Jemaah Haji Kloter 1 Padang Lebih Awal
• 9 jam lalumatamata.com
thumb
Top 3 News: Momen Prabowo dan PM Malaysia Anwar Ibrahim Satu Mobil Menuju Lanud Halim Perdanakusuma
• 16 jam laluliputan6.com
thumb
Kapolri Pastikan Arus Balik di Bakauheni Lancar, Rekayasa Lalin Efektif
• 10 jam laludetik.com
thumb
Spesifikasi Tecno Spark 50 5G di Global, Ini Keunggulannya
• 8 jam lalumedcom.id
thumb
Aturan main pemanfaatan AI dalam pendidikan
• 20 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.