Menteri LH Sebut PLTSa Putri Cempo Bermasalah dan Harus Diaudit

mediaindonesia.com
11 jam lalu
Cover Berita

PERSOALAN darurat sampah di Kota Solo makin serius, seiring pengolahan sampah menjadi energi listrik di Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) PLTSa Putri Cempo) yang tidak efektif sejak awal. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengatakan akan melakukan audit, sebagai investigasi finansial untuk kelayakan operasional atas perusahaan yang mengelola.

Penegasan itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq seusai meninjau TPA Putri Cempo dan berdiskusi dengan Walikota Solo Respati Ardi, Sabtu siang (28/3/2026). "PLTSa Putri Cempo sejak dioperasionalkan hingga hari ini tidak efektif, dan memunculkan problem yang harus cepat ditangani," kata Hanif kepada wartawan usai meninjau TPA Putri Cempo.

PLTSa Putri Cempo dioperasikan sejak akhir Oktober 2023. Awal-awal perusahan pengelola listrik sampah Putri Cempo mampu menangani sampah.  Tetapi dalam perkembangan, memunculkan banyak problem, seiring dalam proses produksi energi listrik sampah tidak dengan pembakaran langsung, tetapi menggunakan sistem gasifikasi, yakni pembakaran sampah menggunakan tungku.

Baca juga : 80 Izin Tambang Batu Bara & Nikel Dibekukan KLH, Denda Rp6 Triliun Menanti

"PLTSa Putri Cempo memang lain, karena menggunakan sistem gasifikasi, yakni menggunakan tungku dalam pembakaran sampah. Ternyata volume sampahnya tidak sampai 1000 ton. Ini masalah. Karena itu, setelah diskusi dan mengkaji dengan walikota, harus ada penanganan cepat," ungkap Hanif.

Artinya, Kementerian LH akan melakukan audit investigasi finansial, menyangkut appraisal untuk kelayakan operasional PLTSa Putri Cempo, bersama walikota, dan juga perusahaan. Sebab ada standar pengelolaan sampah menjadi energi listrik, sebagaimana diatur Perpres 109 tahun 2025.

"Karena PLTSa Putri Cempo ini sudah dibangun, sehingga perlu langkah langkah lebih konkrit. Tadi telah kita diskusikan serius dengan walikota. Untuk  kelayakan operasional, harus ada optimalisasi agar  sesuai standar sebagaimana diatur dalam Perpres 109 tahun 2025," kata dia.

Baca juga : 40 TPA Masih Lakukan Open Dumping Penuh, Masuk Tahap Penyelidikan

Karena itu, Menteri LH Hanif meminta Pemkot Solo tidak boleh menggantungkan pada PLTSa Putri Cempo saja. Kepala Dinas LH harus turun ke rumah tangga, atau penanganan sampah dari hulu, dengan cara pilah sampah.

"Penanganan sampah dari hulu ini sangat penting. Karena bisa berkontribusi sampai 70% dan apalagi 80%, itu sudah baik," imbuh dia.

Di Jawa Tengah menurut dia, mestinya penanganan pilah sampah dari hulu bisa dioptimalkan. Namun sayangnya, hingga kini tingkat pengelolaan sampah di Jawa Tengah tidak terlalu tinggi. Baru sampai 27,3 % dari volume total sampah per hari yang mencapai lebih dari 17 ribu ton. (H-3)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polisi Siaga di Wisata Bahari Tlocor Sidoarjo selama Libur Lebaran 2026
• 18 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Erick Thohir Minta Kemenangan Indonesia Atas St. Kitts and Nevis Tak Dirayakan Berlebihan
• 20 jam lalutvrinews.com
thumb
One Way Diterapkan di KM 263-70, Kendaraan Arah Transjawa Diimbau Manfaatkan Akses Keluar Alternatif
• 12 jam laluokezone.com
thumb
Hari Ini Prabowo Akan ke Jepang, Bertemu Kaisar Naruhito hingga PM Takaichi
• 12 jam lalurctiplus.com
thumb
Fans Garis Keras, Pria Nekat Jual Rumah Demi Nonton Piala Dunia 2026
• 16 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.