Tanjungpinang: Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang, Kepulauan Riau menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul meningkatnya jumlah kebakaran dalam beberapa waktu terakhir. Cuaca panas dan kering, ditambah keterbatasan sumber air, meningkatkan risiko kebakaran meluas dan sulit dikendalikan.
"Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, seperti pembakaran sampah sembarangan maupun membuka lahan dengan cara dibakar," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tanjungpinang Teguh Susanto, dilansir dari Antara, Sabtu, 28 Maret 2026.
Teguh menyebut sebagian besar kejadian kebakaran yang terjadi disebabkan oleh kelalaian manusia. Dalam kondisi cuaca panas dan kering seperti saat ini, potensi kebakaran sangat tinggi.
Baca Juga :
BMKG Deteksi 213 Titik Panas di Riau, Terbanyak di BengkalisIa pun menjelaskan keterbatasan sumber air di lapangan menjadi tantangan serius bagi petugas pemadam kebakaran dalam melakukan penanganan apabila terjadi kebakaran. Selama tiga bulan terakhir, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyuplai air bersih ke pemukiman warga sekaligus membantu petugas damkar memadamkan api akibat karhutla.
"Beberapa sumber air saat ini mulai mengalami penurunan debit bahkan mengering, sehingga menyulitkan proses pemadaman. Langkah pencegahan menjadi upaya paling efektif yang harus kita lakukan bersama," ujarnya.
Ilustrasi: Pemadaman kebakaran hutan dan lahan. ANTARA/HO-Manggala Agni
Selain larangan pembakaran, masyarakat juga diingatkan agar lebih berhati-hati terhadap aktivitas lain yang dapat memicu percikan api, seperti membuang puntung rokok sembarangan terutama di area kering dan bervegetasi. Termasuk, memastikan api benar-benar padam setelah melakukan kegiatan tertentu.
Pemkot Tanjungpinang mengajak seluruh elemen masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Warga juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan tanda-tanda awal kebakaran hutan dan lahan.
Berdasarkan data Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Tanjungpinang, sepanjang Januari–Maret 2026 tercatat 131 kasus kebakaran. Mayoritasnya merupakan kebakaran hutan dan lahan.




