JAKARTA, DISWAY.ID - Ancaman PHK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bakal semakin menyulitkan ekonomi rumah tangga masyarakat.
Peraturan batas maksimal 30 persen belanja pegawai dari APBD jika merujuk dari Undang Undang Nomor 1 tahun 2022 terkini masih terus menimbulkan kekhawatiran di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bukan tanpa alasan.
Pasalnya, aturan 30 persen ini dikhawatirkan akan meningkatkan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK).
BACA JUGA:Efisiensi Anggaran, Status PPPK Pekerja SPPG Aman
Dari segi ekonomi sendiri, Ekonom atau pengamat ekonomi juga menilai bahwa kemungkinan PHK ini akan memiliki dampak langsung terhadap konsumsi rumah tangga.
Menurut Ekonom sekaligus Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI), Ronny. P Sasmita, hal ini sendiri disebabkan karena PPPK mayoritas berada di kelas menengah bawah, segmen dengan marginal "propensity to consume" tinggi.
"Artinya, setiap rupiah penghasilan mereka hampir pasti dibelanjakan. Begitu mereka kehilangan pendapatan, kontraksi konsumsi akan terasa cepat dan menyebar, terutama di daerah-daerah yang bergantung pada belanja ASN dan pegawai pemerintah sebagai penggerak ekonomi lokal," jelas Ronny ketika dihubungi oleh Disway, pada Sabtu 28 Maret 2026.
BACA JUGA:Nasib Mujur PPPK SPPG, BGN: Tak Tersentuh Badai Pemecatan Meski APBN Sedang Kritis!
Ditambah lagi, Ronny menambahkan, situasi ini sendiri juga didukung oleh struktur ekonomi Indonesia masih sangat bertumpu pada konsumsi (sekitar 50–55 persen PDB).
Alhasil, akan ada efek domino ke sektor informal dan UMKM apabila PHK tersebut benar-benar terjadi.
"Banyak PPPK yang secara tidak langsung menjadi “penopang permintaan” bagi warung, transportasi lokal, hingga jasa kecil. PHK massal akan menciptakan efek multiplier negatif: omzet UMKM turun, potensi PHK lanjutan muncul, dan akhirnya memperlebar tekanan di pasar tenaga kerja," ujar Ronny.
BACA JUGA:Isu PHK Imbas Efisiensi Belanja Pegawai, Begini Nasib PPPK di Kabupaten Cirebon
Sementara itu dari segi fiskal sendiri, kebijakan efisiensi yang terlalu agresif justru bisa kontraproduktif.
Dalam hal ini, secara jangka pendek memang ada penghematan belanja pegawai, tapi di saat yang sama pemerintah berpotensi kehilangan penerimaan pajak seperti PPN dari konsumsi, PPh dari penghasilan, dan menghadapi peningkatan beban sosial.
"Jadi kalau tidak dihitung dengan cermat, ini bisa jadi “hemat di depan, bocor di belakang," pungkas Ronny.





