jpnn.com, JAKARTA - Perang Iran versus Amerika Serikat-Israel berdampak pada krisis ekonomi global. Indonesia pun terkena dampaknya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengisyaratkan akan mengurangi belanja-belanja tidak produktif.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Fadlun Protes soal Merumahkan PPPK, Bagaimana Gajinya & Gaji P3K PW 2027?
Seluruh instansi baik pusat maupun daerah diminta melakukan efisiensi anggaran.
Sayangnya, perintah Presiden Prabowo Subianto agar efisiensi untuk kegiatan tidak produktif dan sifatnya seremoni diterjemahkan salah di daerah.
BACA JUGA: Lebaran Sudah Lewat, PPPK Paruh Waktu Masih Bersedih, Semoga Tidak Lama
Pemda memangkas anggaran produktif seperti pendidikan. Anehnya, di tengah efisiensi itu ada gubernur yang beli mobil dinas seharga Rp 8 miliar.
Lebih menyedihkan, tidak sedikit pemda yang pilih merumahkan tenaga non-ASN, bahkan ASN PPPK jadi target.
BACA JUGA: Kebijakan Pusat Bikin Pemda Pusing, PPPK Dikorbankan
Hal itu diawali oleh Kabupaten Donggala (Sulteng), Kabupaten Deli Serdang (Sumut), dan Kabupaten Tuban (Jawa Timur) yang tidak memperpanjang kontrak kerja sebagian PPPK.
Tahun ini, hal serupa bisa saja meluas mengingat cukup banyak yang selesai masa kontrak kerjanya.
"Sedih rasanya mendengar keluhan kawan-kawan PPPK. Ada yang akan habis masa kontrak kerjanya dan terancam dirumahkan," kata Ketua umum Forum Komunikasi ASN PPPK (FOKAP) Heti Kustrianingsih kepada JPNN, Minggu (29/3).
Itu diperparah lagi dengan alasan pemda bahwa ada ketentuan belanja pegawai maksimal 30 persen.
Artinya, instansi yang belanja pegawainya di atas itu harus melakukan restrukturisasi.
"Banyak pemda memperlakukan PPPK sebagai pegawai kelas bawah, sehingga setiap ada kebijakan efesiensi anggaran yang dikorbankan adalah PPPK, padahal ada jalan alternatif lain yang bisa diambil," tutur Ketua Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Kabupaten Serang ini lagi.
Dia menambahkan di era otonomi daerah, pemerintah pusat tidak bisa mengintervensi kebijakan kepala daerah yang ngawur.
Dahulu, presiden bisa memberhentikan kepala daerah yang ngawur, tetapi sekarang tidak bisa.
Oleh karena itu, kata Heti, jalan satu-satunya agar PPPK bisa terhindar dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) ialah alih status ke PNS.
Dengan menjadi PNS, PPPK tidak dibayang-bayangi pemutusan kontrak kerja lagi.
'PPPK kerjanya melebihi PNS. Jadi, sewajarnya diangkat PPPK, apalagi guru yang bertugas mengantarkan ke gerbang Indonesia Emas," pungkas Heti Kustrianingsih. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkeu Purbaya Setujui Efisiensi Anggaran MBG Tanpa Mengurangi Kualitas Makanan
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Mesyia Muhammad




