Pantau - Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau memperkuat pengawasan pelayanan publik menyusul dugaan pungutan liar dan intimidasi terhadap wisatawan mancanegara di Pelabuhan Batam Center.
Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri Lagat Siadari menyebut peristiwa tersebut menjadi peringatan penting untuk meningkatkan fungsi pengawasan terhadap aparatur pelayanan publik.
“Peristiwa ini mengonfirmasi bahwa kita perlu terus meningkatkan pengawasan. Tanpa itu, potensi terjadinya penyimpangan oleh aparatur akan terbuka lebar. Penyimpangan oknum ini memang menjadi momok, maka perlu ada pengayaan etika bagi semua aparatur agar mereka ingat tugas dan tanggung jawabnya,” ujarnya.
Ombudsman Kepri telah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Pihak imigrasi membenarkan adanya dugaan praktik pungli dan saat ini tengah dilakukan investigasi internal oleh Inspektorat Kementerian Imigrasi.
Ombudsman menegaskan pentingnya penindakan tegas terhadap pelanggaran guna memberikan efek jera.
“Sangat penting memberikan hukuman kepada yang melanggar, namun di sisi lain juga perlu ada penghargaan bagi pegawai yang berprestasi dan menjaga integritas,” tambahnya.
Ombudsman menilai pelayanan imigrasi di Batam telah mengalami perbaikan signifikan dalam lima tahun terakhir, meski masih ditemukan praktik menyimpang oleh oknum.
Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk membersihkan praktik lama serta mewujudkan birokrasi yang bersih dan transparan.
Ombudsman juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan penyimpangan dalam pelayanan publik.
“Peran masyarakat sangat besar dalam mengoreksi dan mengevaluasi pelayanan publik. Jangan takut mengadu jika menemukan penyimpangan. Keberanian warga akan membuat perbaikan lebih tepat sasaran sekaligus memberikan shock therapy bagi pegawai yang nakal,” tegasnya.
Sebagai informasi tambahan, partisipasi masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mendorong peningkatan kualitas layanan publik yang lebih akuntabel dan berintegritas.




