MEDAN, iNews.id –Seorang pria paruh baya di Kota Medan, Sumatera Utara, tega menganiaya tetangganya hanya karena masalah sepele. Pelaku Jefri Fernandus Sitindaon nekat menikam korban berkali-kali hanya karena merasa kesal terkena debu saat korban sedang menyapu rumah.
Akibat insiden itu, korban Swita Sidebang, harus dilarikan ke rumah sakit setelah menderita luka berat di bagian wajah, pipi, hingga dahi.
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Nelson JP Sipahutara menjelaskan, pelaku menikam korban menggunakan pahat kayu.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, peristiwa terkena debu saat korban menyapu ini sudah kerap berulang. Hal itu memicu emosi dan rasa dendam yang mendalam pada diri pelaku," ujar Kompol Nelson, Minggu (29/3/2026).
Pelaku memanfaatkan situasi saat rumah korban tengah sepi. Jefri melancarkan aksinya ketika abang korban baru saja keluar rumah, sehingga korban tidak sempat melakukan perlawanan maupun meminta pertolongan dengan cepat.
Baca Juga:Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga Digeser dari Kasespim Lemdiklat Polri Jadi Gubernur AkpolKapolsek mengatakan, pelaku sudah diamankan tidak lama setelah kejadian. Saat ini, pelaku mendekam di sel tahanan Mapolsek Medan Helvetia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Atas perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 466 Ayat 2 Tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Ancaman hukumannya adalah lima tahun penjara," kata Kompol Nelson.
#sumut




