BNN Segera Serahkan Gembong Narkoba Dewi Astutik ke Kejaksaan

okezone.com
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menyampaikan gembong narkoba Dewi Astutik alias Paryatin (PA) bakal segera dilimpahkan ke Kejaksaan. BNN menargetkan proses penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap II dilakukan paling lambat 1 April 2026.

“Hasil koordinasi dengan JPU pelaksanaan Tahap II (pengiriman tersangka dan BB) ke Kejari Jakarta Pusat akan dilaksanakan paling lambat tanggal 1 April 2026 (berakhirnya masa penahanan),” kata Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto dikutip Minggu (29/3/2026).

Suyudi menjelaskan, setelah penangkapan dilakukan, penyidik langsung berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada Rabu, 3 Desember 2025.

Baca Juga :
Viral Oknum TNI Diduga Transaksi Narkoba di Kompleks Berlan Jaktim, Kadispenad: Sudah Ditahan!

Berkas perkara juga telah diserahkan ke pihak kejaksaan. Namun, jaksa masih memberikan sejumlah petunjuk melalui P-19 untuk perbaikan berkas.

Mantan Kapolda Banten itu mengatakan, saat ini penyidik masih menunggu arahan dari jaksa penuntut umum terkait penetapan P-21 atau pernyataan berkas lengkap.

“Penyidik menunggu ekspose dan petunjuk lebih lanjut JPU Kejagung guna penerbitan P-21,” ujar dia.

Baca Juga :
Bareskrim Tangkap Pemilik Klub Malam di Jaksel Terkait Narkoba, Ini Tampangnya!

Ia menegaskan, dalam proses penyusunan berkas perkara Dewi Astutik tidak ditemukan kendala berarti karena telah memenuhi syarat formil dan materiil.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
[FULL] Sinyal Positif Kapal Pertamina Bisa Lewat Selat Hormuz, Pengamat Waspadai Negosiasi RI-Iran
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
Veda Ega Pratama Tampil Impresif, Start Posisi Empat di Moto3 AS
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Presiden Prabowo Tiba di Tokyo, Bakal Temui Kaisar dan PM Jepang
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Pemerintah Bakal Bangun Rusun Sewa untuk Warga Bantaran Rel Senen, Ini Lokasinya
• 1 jam laludisway.id
thumb
Kakorlantas Sebut Lalin Arus Balik di Arteti Padat Sementara Tol Terkendali
• 22 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.