Cirebon, ERANASIONAL.COM – Jajaran Polres Cirebon Kota terus mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pasca Operasi Ketupat.
Dalam patroli yang berlangsung Sabtu malam (28/03/2026) sekitar pukul 22.45 WIB, Kapolres Cirebon Kota menemukan sebuah bus mogok di jalur arteri saat melakukan pengecekan langsung di lapangan.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus mengantisipasi potensi gangguan di jalur utama, terutama setelah meningkatnya mobilitas masyarakat.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menegaskan bahwa pengecekan dilakukan secara langsung untuk memastikan kondisi di lapangan tetap terkendali.
“Pengecekan jalur arteri kami lakukan secara langsung untuk melihat kondisi riil di lapangan sekaligus memastikan respons cepat terhadap setiap kendala yang terjadi,” ujarnya.
Dalam patroli itu, petugas mendapati sebuah bus mengalami kerusakan mesin hingga terhenti di badan jalan.
Situasi tersebut berpotensi menghambat arus kendaraan, terlebih terjadi pada malam hari saat lalu lintas masih cukup ramai.
Menyikapi kondisi tersebut, Kapolres bersama anggota langsung bergerak cepat melakukan evakuasi dengan mendorong bus ke bahu jalan agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
“Kami segera mengambil tindakan dengan mengevakuasi bus ke tepi jalan agar tidak menimbulkan kemacetan,” kata AKBP Eko.
Selain mengevakuasi kendaraan mogok, petugas juga melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi guna mengurai antrean kendaraan yang sempat terjadi akibat hambatan tersebut.
Langkah cepat ini menjadi bagian dari implementasi KRYD pasca Operasi Ketupat, yang tidak hanya berfokus pada patroli rutin, tetapi juga menghadirkan aksi nyata dalam membantu masyarakat di lapangan.
Kehadiran polisi di jalur arteri pada malam hari diharapkan mampu memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi para pengguna jalan yang masih beraktivitas.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan jika mengalami kendala di perjalanan.
“Masyarakat dapat memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila mengalami kendala di perjalanan atau menemukan gangguan di jalan, sehingga dapat segera ditangani secara cepat dan tepat,” jelasnya. []





