MTI: Hanya 8% Pemda yang Punya Anggaran untuk Layanan Transportasi Umum Modern

bisnis.com
4 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendorong pemerintahan Prabowo Subianto untuk segera meramu dan menerbitkan aturan berupa Instruksi Presiden (Inpres) mengenai transportasi umum, guna meningkatkan keberadaan transportasi yang layak di sejumlah daerah.

Dewan Penasehat MTI Djoko Setijowarno memandang, kebijakan ini memiliki urgensi tersendiri karena transportasi umum yang seringkali dianggap sebagai indikator kemajuan kota, justru absen di lebih dari 90% kota/kabupaten.

Pasalnya dalam catatan Djoko, hingga saat ini baru sekitar 8% atau 42 dari total 514 pemerintah daerah di Indonesia yang memiliki inisiatif untuk mengalokasikan APBD demi membenahi transportasi umum modern.

“Instrumen ini krusial untuk membangkitkan kembali urat nadi mobilitas warga dan memastikan ketersediaan layanan transportasi umum yang aman serta terjangkau di seluruh pelosok negeri,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Minggu (29/3/2026). 

Sebagaimana pemerintah telah menerbitkan Inpres Jalan Daerah untuk mengatasi infrastruktur yang rusak dan Inpres Irigasi demi ketahanan pangan, Djoko menilai sudah saatnya pemerintah menerbitkan Inpres Transportasi Umum.  

Padahal di tingkat daerah, kehadiran transportasi umum serupa Transjakarta maupun Jak Lingko adalah syarat mutlak bagi keberlangsungan hidup masyarakat kelas bawah.  

Baca Juga

  • Pramono Putar Otak Tangani Macet Jakarta, Gelontorkan Rp7,82 Triliun untuk Transportasi Umum
  • Instran Soroti Tantangan Transportasi Umum di Tengah Keterbatasan Anggaran
  • Jumlah Penumpang Transportasi Umum Melonjak 7% saat Nataru, Daya Beli Mulai Pulih?

Menurutnya, meredupnya eksistensi transportasi umum bukan hanya masalah mobilitas, melainkan sebuah peringatan peringatan bagi munculnya krisis pendidikan, ekonomi, hingga kesehatan generasi masa depan.

Ironisnya, di tengah hilangnya layanan transportasi publik di berbagai kota, komitmen serius dari para kepala daerah seolah absen. Alih-alih memprioritaskan 'mobil rakyat' yang jelas manfaatnya bagi mobilitas warga, kebijakan justru sering kali lebih condong pada pengadaan mobil dinas pejabat yang menelan anggaran miliaran rupiah. 

“Transportasi umum seakan-akan hanya diingat sebagai simbol kerakyatan saat pendaftaran ke KPUD, namun segera terlupakan setelah kursi kekuasaan diraih,” tegas Djoko.  

Dari pandangan Djoko, meredupnya eksistensi transportasi umum di daerah, bukan sekadar hilangnya deretan kendaraan di jalanan, melainkan awal dari efek domino yang mengguncang sendi-sendi kehidupan masyarakat. Fenomena ini menciptakan lubang aksesibilitas yang memukul warga di pelosok desa hingga pinggiran kota secara mendalam.

Langkah yang lebih bijak, lanjutnya,  adalah memprioritaskan elektrifikasi transportasi umum di seluruh lini yang mencakup wilayah perkotaan, perdesaan, kawasan transmigrasi, hingga daerah 3TP (Terpencil, Terluar, Tertinggal, dan Pedalaman).  

Dengan demikian, transisi energi tidak hanya menjadi jargon teknologi, tetapi menjadi instrumen pemerataan mobilitas yang inklusif.

“Tanpa aksesibilitas yang terjangkau, mimpi untuk mencapai kemandirian ekonomi dan mencetak generasi emas akan terus terhambat oleh beban biaya hidup dan hilangnya peluang bagi masyarakat di pelosok negeri,” tambahnya. 

Mandat Transum dan Janji Prabowo 

Pamor transportasi umum seolah redup meski nyatanya telah diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.  

Pada Pasal 138 Ayat (1) disebutkan, angkutan umum diselenggarakan dalam upaya memenuhi kebutuhan angkutan yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau. 

Pada Ayat (2) hal itu dipertegas bahwa pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan angkutan umum sebagaimana dimaksud pada Ayat (1).

Selain melalui beleid tersebut, Prabowo Subianto yang kala itu masih menjadi calon presiden sesumbar menjanjikan angkutan perkotaan yang gratis 100%. 

“Kita harus berani seperti negara lain, angkutan di kota besar kalau perlu subisdi 100%, untuk orang yang butuh,” tuturnya dalam Sarasehan 100 Ekonom 2023 Indef, Rabu (8/11/2023). 

Sayangnya, menjelang pertengahan masa kepemimpinan Prabowo, belum ada kebijakan terkait. Anggaran untuk pelaksanaan bus Buy The Service (BTS) di daerah-daerah justru turun. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pertamina Patra Niaga Catat Lonjakan Konsumsi Pertamax Series dan LPG Selama Arus Mudik Lebaran
• 18 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Busnya Terbakar di Saudi, Begini Kondisi Terkini Jamaah Umrah Indonesia
• 8 jam lalurctiplus.com
thumb
Usai Bawa Timnas Indonesia Menang Telak atas St. Kitts and Nevis, Ramadhan Sananta Bertekad Tampil Lebih Baik
• 19 jam lalubola.com
thumb
Pencuri Spesialis Minimarket di Garut Ditangkap saat Jadi Kernet Angkot, Sudah 5 Kali Beraksi!
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
BPH Migas Pastikan Kualitas BBM Satu Harga di SPBU 3T Tetap Terjaga
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.