Eropa Mau Terapkan Verifikasi Usia Ketat Cegah Konten Dewasa Diakses Anak

detik.com
8 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Laporan yang dirilis Komisi Eropa pada Kamis (26/3) menuding platform media sosial Snapchat serta empat situs pornografi online membahayakan hak dan kesejahteraan anak karena memungkinkan mereka mengakses konten dewasa.

Komisi tersebut menyatakan pengguna di bawah umur dapat mengakses situs hanya dengan mengklik tombol yang menyatakan mereka berusia 18 tahun, tanpa verifikasi usia yang benar-benar akurat.

Kurangnya pengawasan serius ini dinilai melanggar aturan digital Uni Eropa dan dapat membuat perusahaan-perusahaan tersebut menghadapi denda besar.

Komisi Eropa juga menyoroti empat situs porno dengan tuduhan gagal menerapkan pembatasan usia secara memadai terhadap konten dewasa.

"Di Uni Eropa, platform online memiliki tanggung jawab," kata Wakil Presiden Komisi Eropa Henna Virkkunen. "Anak-anak mengakses konten dewasa pada usia yang semakin muda dan platform ini harus menerapkan langkah-langkah yang kuat, melindungi privasi, dan efektif untuk mencegah anak di bawah umur menggunakan layanan mereka."

Komisi kini akan menyampaikan temuan awal kepada perusahaan-perusahaan tersebut, yang kemudian diharapkan mengambil langkah untuk mematuhi regulasi digital Uni Eropa

Jika tidak, mereka berisiko dikenai denda hingga 6% dari pendapatan tahunan global.

Perusahaan teknologi dinilai langgar aturan digital UE

Platform media sosial Snapchat juga mendapat sorotan yang sama, terkait apakah platform tersebut telah cukup melindungi anak dan remaja dari paparan konten dewasa.

Komisi Eropa menduga perusahaan gagal mencegah anak di bawah umur menggunakan platform tersebut sehingga membuat mereka terpapar risiko, termasuk upaya perundungan seksual daring dan perekrutan kriminal, menurut siaran pers.

"Mulai dari grooming hingga paparan produk ilegal, serta pengaturan akun yang melemahkan keselamatan anak, Snapchat tampaknya mengabaikan bahwa Digital Services Act menuntut standar keselamatan tinggi bagi semua pengguna," kata Virkkunen dalam pernyataan.

"Melalui penyelidikan ini, kami akan meninjau secara mendalam kepatuhan mereka terhadap peraturan kami," tambahnya.

Penyelidikan Komisi juga menyoroti apakah Snapchat menerapkan batas usia minimum (13 tahun) secara efektif, serta langkah-langkah untuk melindungi anak dari pelaku kejahatan.

Perusahaan asal Amerika Serikat itu menyatakan akan bekerja sama dengan otoritas Uni Eropa, sembari mengklaim telah "meningkatkan standar keselamatan."

UE siapkan aplikasi verifikasi usia

Meski Snapchat dan platform lain telah menetapkan batas usia minimum, Komisi Eropa menilai langkah tersebut masih belum memadai.

Sebagai respons, Uni Eropa tengah mengembangkan aplikasi verifikasi usia sendiri, yang memungkinkan pengguna membuktikan usia tanpa harus membagikan data pribadi ke perusahaan teknologi.

Aplikasi ini diperkirakan akan tersedia pada awal 2027.

Artikel ini pertama kali ditulis dalam bahasa Inggris

Diadaptasi oleh Fika Ramadhani

Editor: Hani Anggraini

width="1" height="1" />




(haf/haf)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
SBY Kenang Juwono Sudarsono, Sebut Sosok yang Satukan Militer dan Sipil di Era Reformasi
• 9 jam laluliputan6.com
thumb
Melihat Zebra Cross "Pac-Man" Buatan Warga di Tebet, Jaksel
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Jadi Hero FC Mobile, Sturridge sapa para penggemar di Jakarta
• 28 menit laluantaranews.com
thumb
Gelombang Tinggi 2,5 Meter Berpotensi Landa Bali Beberapa Hari ke Depan
• 22 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Munafri Ajak Mahasiswa IMM Kembangkan Urban Farming
• 5 jam lalucelebesmedia.id
Berhasil disimpan.