JAKARTA, KOMPAS — Indonesia dan negara-negara di Asia lainnya sedang menghadapi tekanan biaya hunian. Berdasarkan data riset konsultan tempat kerja global Gallup yang dikutip The Economist, beban biaya tempat tinggal, baik sewa maupun cicilan hunian, telah menekan kondisi keuangan rumah tangga di Asia.
Dalam artikel berjudul ”The World’s Most Unaffordable Housing is Not Where You Think” (25 Maret 2026), The Economist menampilkan temuan riset Gallup yang menunjukkan persentase responden di dunia yang mengalami kesulitan finansial terkait hunian dalam 12 bulan terakhir pada 2025.
Filipina tercatat sebagai negara dengan warga paling kesulitan untuk mendapatkan hunian. Persentasenya hampir 55 persen. Selanjutnya adalah Sri Lanka dengan 54 persen, Myanmar 49 persen, Thailand 40 persen, Indonesia 29-30 persen, China 27-28 persen, dan Singapura 11 persen. Kemudian, Amerika Serikat 10 persen, Jepang dan Inggris 7 persen, serta Vietnam dengan angka terendah, yakni 4-5 persen.
Terkait Asia, temuan ini menarik lantaran di benua ini ekspansi besar sedang berlangsung. Di kota-kota besar di negara berkembang seperti India dan Filipina, jumlah penduduknya bertambah ratusan juta jiwa. Urbanisasi ini baru saja dimulai. Akan tetapi, kota-kota besar di Asia menghadapi tantangan terbesar berupa kekurangan tempat tinggal yang layak dan terjangkau.
Asian Development Bank memperkirakan, lebih dari 40 persen penduduk perkotaan Asia tinggal di hunian tidak layak karena beberapa faktor. Misalnya, hunian bobrok, kekurangan layanan listrik dan air, dan terlalu padat.
Semetara itu, menurut penelitian Habitat for Humanity (lembaga swadaya masyarakat dari Atlanta, AS), Asia adalah rumah bagi setengah dari 1,1 miliar orang yang tinggal penduduk yang tinggal di permukiman tidak layak.
Kekurangan perumahan yang layak berjalan seiring dengan harga tinggi untuk beberapa tempat tinggal yang layak. Urban Land Institute, kelompok nirlaba yang berbasis di Hong Kong, memperkirakan, harga flat berkualitas di Manila, ibu kota Filipina, mencapai 20 kali lipat dari pendapatan rumah tangga rata-rata.
Nilai itu adalah kelipatan yang lebih tinggi daripada di Mayfair atau Manhattan dan empat kali lipat dari tingkat yang dianggap ”terjangkau” oleh lembaga tersebut.
Urban Land Institute juga menemukan, hanya tujuh dari 51 kota terbesar di Asia yang memiliki pasar perumahan formal ”terjangkau”, menurut ambang batasnya. Semua ini merugikan perekonomian Asia. Kondisi hunian tidak layak di perkotaan dapat membuat penduduk perdesaan enggan memulai kehidupan baru yang lebih produktif di sana.
Sebuah studi di India yang dikumpulkan The Economist pada 2020 menemukan, penduduk desa di Bihar, sebuah negara bagian miskin di timur laut India, lebih memilih berpenghasilan 35 persen lebih rendah di perdesaan daripada menanggung kondisi sulit di kota.
Joy Belmonte, Wali Kota Quezon City, Filipina, menduga para pengembang properti enggan membangun perumahan terjangkau. Unit-unit hunian mewah menghasilkan keuntungan lebih besar.
Di Phnom Penh, ibu kota Kamboja, investasi asing yang sebagian besar dari China telah memicu ledakan pembangunan hunian. Sayangnya, sebagian besar berwujud menara kondominium mewah.
Pasar hipotek adalah hambatan lain. Banyak orang di Asia bekerja di ekonomi informal, yang membatasi kemampuan mereka untuk meminjam. Pinjaman perumahan yang beredar di Asia Selatan dan Asia Tenggara biasanya kurang dari 10 persen dari produk domestik bruto (PDB) dibandingkan dengan lebih dari 50 persen di negara-negara kaya.
Anggota Dewan Nasional Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia, Sri Rahmawati, melihat apa yang dilaporkan lembaga-lembaga tersebut juga terjadi di Indonesia.
Di Jakarta, banyak buruh mengeluhkan harga sewa rumah kontrakan 3 meter x 6 meter yang telah menyentuh 20 persen dari upah minimum provinsi (UMP). Setiap tahun, harga sewa rumah kontrakan cenderung naik. ”Bisa naik Rp 100.000- Rp 150.000 per tahun,” ujarnya pada Minggu (29/3/2026).
Rumah kontrakan dengan ukuran 3 meter x 6 meter biasanya dipakai buruh untuk tinggal bersama anggota keluarga yang lain, seperti suami/istri dan anak. Sementara buruh yang masih lajang biasanya menyewa hunian kamar berukuran 3 meter x 3 meter dengan biaya per bulan Rp 500.000- Rp 600.000.
Menurut Sri, kalangan buruh pabrik manufaktur merasa lebih baik mengambil kredit kepemilikan rumah (KPR) supaya memiliki hunian yang jadi hak milik dengan kondisi lebih layak. Namun, persyaratan bank biasanya sulit dipenuhi, seperti surat keterangan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (karyawan tetap) dan slip gaji.
Tidak semua buruh pabrik manufaktur kini memiliki kepastian hubungan kerja. Di antara mereka ada yang berstatus buruh harian lepas dan buruh kontrak jangka pendek (1-2 bulan). ”Belum lagi buruh-buruh itu harus memikirkan biaya transportasi,” ujarnya.
Direktur Eksekutif Lembaga Informasi Perburuhan Sedane (LIPS) Syarif Arifin, saat dihubungi terpisah, memandang, isu tempat tinggal yang layak bagi pekerja merupakan isu klasik. Isu ini berkaitan dengan politik ruang dan transportasi.
Pemerintah mencoba menyediakan berbagai program subsidi rumah bagi pekerja, tetapi rumah-rumah yang disediakan jauh dari tempat kerja sehingga biaya transportasi menjadi mahal.
Sesuai survei LIPS pada Agustus-September 2024 di delapan wilayah Indonesia terhadap 257 buruh dari enam sektor industri, mayoritas responden masih hidup dalam tekanan ekonomi berat. Keenam sektor industri yang dimaksud meliputi sektor manufaktur (88 orang), ekonomi gig/buruh ojek online (80 orang), penerbangan (11 orang), perkebunan (30 orang), pertambangan (37 orang), dan perikanan (11 orang).
Responden survei itu tinggal di wilayah Kota/Kabupaten Tangerang, Kota Serang, Kota/Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Sambas, Kabupaten Morowali, Kota Denpasar, Kabupaten Brebes, Kabupaten Jepara, dan Kabupaten Sidoarjo.
Dari total responden, 238 orang atau 93 persen mengatakan bahwa upah bulanan yang mereka terima tidak mencukupi kebutuhan hidup. Selain itu, 200 responden atau 76 persen mengaku terjerat utang.
Alasan utama mereka berutang adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, disusul membeli alat kerja, dan membiayai pendidikan anak. Berikutnya adalah biaya sosial seperti khitanan, pernikahan, kematian, dan hari keagamaan. Selanjutnya, biaya untuk tempat tinggal, biaya kesehatan, modal usaha, transfer rumah tangga, serta membayar utang lain.
”Tahun sebelumnya, kami juga melakukan survei yang serupa. Hasilnya, beban biaya untuk tempat tinggal menempati urutan keempat termahal setelah kebutuhan biaya pendidikan,” ujar Syarif.





