TANGERANG SELATAN, KOMPAS - Seorang lelaki yang diduga mengidap HIV menawarkan prostitusi sesama jenis kepada pelajar, mahasiswa, dan dewasa. Belakangan diketahui iaadalah mantan guru salah satu sekolah setingkat SMP di Kota Depok, Jawa Barat.
Lelaki berinisial IK itu sempat ditahan warga saat menawarkan jasanya pada Kamis (26/3/2026) pukul 19.30 WIB di Kompleks Serua Permai, Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Dari IK didapati kertas jasa prostitusi sesama jenis dengan tarif Rp 20.000 sampai Rp 100.000. Tertera pula nomor kontak IK. Hasil penelusuran dari aplikasi Get Contact menunjukkan adanya 108 tag, sebagian besar atas nama IK.
Warga juga menemukan sebotol obat Telado. Informasi dari laman Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebutkan bahwa Telado digunakan untuk pengobatan infeksi human immunodeficiency virus (HIV) pada orang dewasa dan remaja dengan usia di atas 12 tahun.
Obat tersebut mengandung tiga zat aktif, yakni dolutegravir, lamivudine dan tenofovir disoproxil fumarate. Telado tidak menyembuhkan infeksi HIV, tetapi mengurangi jumlah virus yang ada dalam tubuh dan menjaganya agar tetap rendah.
HIV merupakan virus yang menyebabkan penyakit acquired immunodeficiency syndrome (AIDS). Penularannya melalui pertukaran cairan tubuh dari orang yang terinfeksi, seperti dari darah, air susu ibu, air mani, cairan vagina, dan cairan anus.
Penularan bahkan bisa terjadi selama kehamilan dan menyusui, hubungan seksual tanpa pengaman, dan jarum suntik bekas atau berbagi jarum suntik.
Masalah ini viral setelah diunggah di media sosial. Namun, belum diketahui tindak lanjut dari pihak-pihak terkait.
Pihak sekolah, misalnya, belum memberikan jawaban ketika dikonfirmasi melalui kontak yang tertera dalam media sosial resminya pada Minggu (29/3/2026). Bahkan, akun media sosial sekolah sudah tidak aktif.
Sebelumnya beredar surat dipecatnya IK oleh pihak sekolah pada 27 Maret 2026. Ia dipecat sebagai operator dan guru karena mencemarkan nama baik sekolah. Perbuatannya disebut berat dan tidak bisa ditoleransi.
Kepala Dinas Pendidikan Depok, Wahid Suryono juga belum merespons konfirmasi dari Kompas terkait masalah ini. Sama halnya dengan Wali Kota Depok, Supian Suri, yang belum menjawab pesan yang dikirimkan per Minggu siang.
Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Aris Adi Leksono menyampaikan pihaknya pun belum terinfo soal kejadian viral tersebut. Ia akan mengecek sekaligus memastikan diusut tuntas agar tak ada hak anak yang diabaikan.
Sementara itu, Kepala Polsek Pamulang Ajun Komisaris Galuh Febri Saputra mengatakan, IK sempat dibawa ke rumah warga untuk dimintai keterangan dan dimediasi. Ia lalu membuat video rekaman perjanjian agar tidak mengulangi tindakan serupa di wilayah mana pun.
"Belum ada laporan dari masyarakat yang menjadi korban," ujar Galuh.





