Kucuran Dana Rp 100 Triliun ke Perbankan Dinilai untuk Jaga Likuiditas

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah menambah penempatan dana ke sektor perbankan sebesar Rp 100 triliun menjelang Lebaran. Langkah ini dilakukan untuk menjaga likuiditas sistem keuangan di tengah kenaikan imbal hasil obligasi.

Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede, menilai tambahan dana tersebut sebagai upaya untuk meredam tekanan jangka pendek di pasar surat utang negara, terutama saat kebutuhan likuiditas musiman meningkat, imbal hasil naik, dan pemerintah tetap harus menjaga kelancaran pembiayaan anggaran.

“Jadi, menurut saya, Rp 100 triliun bisa membantu menahan laju kenaikan imbal hasil, membuat pasar lebih stabil, dan menambah ruang beli dari perbankan, tetapi belum tentu cukup untuk benar-benar menurunkan imbal hasil secara permanen bila tekanan utamanya masih datang dari luar negeri, seperti gejolak Timur Tengah,” kata Josua kepada kumparan, Minggu (29/3).

Ia menambahkan, kebijakan ini lebih tepat dipandang sebagai peredam gejolak, bukan solusi fundamental. Josua juga menyoroti risiko pada kualitas transmisi likuiditas.

Menurutnya, tambahan dana memang dapat memperbaiki likuiditas perbankan dan menurunkan biaya dana, tetapi belum tentu langsung mengalir ke kredit produktif atau efektif mendorong ekonomi riil.

“Pengalaman sebelumnya juga memberi pelajaran bahwa penempatan dana pemerintah memang membantu likuiditas, namun dinilai belum cukup kuat mengungkit pertumbuhan kredit secara signifikan, sampai sebagian dana akhirnya ditarik kembali,” ucap Josua.

Menambahkan Josua, Ekonom CORE Indonesia, Yusuf Randy Manilet, menyatakan suntikan dana tersebut pada dasarnya memperkuat “amunisi” dari penempatan dana Rp 200 triliun sebelumnya, tetapi lebih bersifat mempertebal efek likuiditas daripada mengubah arah kebijakan secara fundamental.

“Artinya, dengan total yang lebih besar, ruang likuiditas perbankan jadi lebih longgar, sehingga tekanan di pasar uang bisa lebih diredam dan bank punya buffer yang lebih besar untuk mengelola kebutuhan dana jangka pendek, apalagi di periode Lebaran,” ucap Yusuf.

Dalam konteks ini, tambahan Rp 100 triliun tersebut membuat kebijakan sebelumnya lebih terasa dampaknya, khususnya dalam menjaga stabilitas likuiditas dan menahan kenaikan biaya dana.

Meski demikian, ia menekankan langkah ini tidak serta-merta memperkuat transmisi ke ekonomi riil secara signifikan. Keputusan penyaluran kredit oleh bank tetap bergantung pada risk appetite serta kondisi permintaan kredit.

“Jadi tambahan dana ini lebih memperkuat sisi supply likuiditas, sementara sisi demand kreditnya belum tentu ikut naik signifikan,” tutur Yusuf.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kimi Antonelli Menang GP Jepang, Jadi Pemimpin Termuda dalam Sejarah F1
• 6 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kenang Eks Menhan Juwono, SBY: Pemikir Handal di Bidang Pertahanan
• 9 jam laluokezone.com
thumb
Calon Penggantinya Dijual Mahal Klub Pemilik, Barcelona Nyerah dan Tawarkan Kontrak Baru ke Lewandowski
• 6 jam laluharianfajar
thumb
OJK Batalkan Izin Mitra Pemasaran Efek BNC, Bank Neo (BBYB) Beri Klarifikasi
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Kanselir Jerman Ragu AS dan Israel Bisa Lakukan Ganti Rezim di Iran
• 14 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.