REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG, – Pemerintah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, menyediakan 48 titik WiFi publik gratis di ruang-ruang umum yang tersebar di empat kecamatan. Upaya ini dilakukan untuk mendukung akses informasi dan pelayanan publik, serta meningkatkan literasi digital masyarakat.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tanjungpinang, Teguh Susanto, penyediaan WiFi publik ini bertujuan menghadirkan layanan digital yang mudah diakses masyarakat, terutama di pusat-pusat aktivitas warga. Layanan ini tersebar di Kecamatan Tanjungpinang Kota sebanyak 13 titik, Tanjungpinang Timur 15 titik, Tanjungpinang Barat 9 titik, dan Bukit Bestari 11 titik.
Penempatan titik WiFi difokuskan pada fasilitas pelayanan publik, taman kota, fasilitas kesehatan, ruang edukasi, serta area aktivitas masyarakat. Teguh menyatakan bahwa Diskominfo Tanjungpinang akan secara berkala memantau dan memelihara jaringan untuk memastikan kualitas layanan agar dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.
Selain itu, Teguh mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas WiFi publik ini dengan bijak dan bertanggung jawab. "Apabila terdapat kendala atau gangguan layanan di titik WiFi publik, segera laporkan ke Diskominfo atau melalui kanal SPAN-Lapor Kota Tanjungpinang yang telah tersedia," jelasnya.
Ia berharap layanan internet gratis ini dapat mendorong peningkatan akses digital masyarakat serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang lebih efektif, inklusif, dan berkelanjutan.
.rec-desc {padding: 7px !important;} Konten ini diolah dengan bantuan AI.