Orangtua Sambut PP Tunas, Mengawasi Anak di Tengah Batasan Digital

kompas.com
13 jam lalu
Cover Berita

BEKASI, KOMPAS.com – Sejumlah orangtua di Bekasi menyambut positif pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) yang mulai diterapkan pada Sabtu (28/3/2026).

Mereka menilai kebijakan ini dapat melindungi anak dari paparan konten negatif di ruang digital, meski tetap menekankan pentingnya pengawasan dan penyaringan konten oleh pemerintah.

Dukung Pembatasan, Minta Filter Konten Diperketat

Salah satu warga Bekasi, Erick Kustara (44), menilai pembatasan akses media sosial bagi anak merupakan langkah tepat, namun harus diiringi dengan filterisasi konten yang lebih ketat.

“Saya menilai pembatasan sosmed ini sangat berguna. Tapi tolong Komdigi juga melakukan filterisasi,” ujar Erick saat ditemui Kompas.com di Stadion Patriot Chandrabaga, Sabtu.

Baca juga: Psikolog Soroti Bahaya Kecanduan Gadget, PP Tunas Jadi Perlindungan Tambahan

Anak Rentan Terpapar Konten Negatif

Menurut Erick, penggunaan gawai yang semakin meningkat membuat anak lebih rentan mengakses konten yang tidak sesuai usia.

Ia menyoroti sejumlah platform populer seperti Roblox, X, dan TikTok yang dinilai memiliki lebih banyak dampak negatif dibandingkan manfaat bagi anak.

“Anak itu keingintahuannya tinggi. Jadi aplikasi yang seharusnya tidak perlu diunduh malah dicoba-coba,” ujarnya.

Peran Orangtua Tetap Krusial

Meski ada pembatasan dari pemerintah, Erick menilai pengawasan orangtua tetap menjadi kunci utama.

Namun, ia mengakui keterbatasan waktu sering menjadi kendala.

Baca juga: Waktu Ideal Anak Main Gadget 1–2 Jam, Terlalu Lama Berisiko Ganggu Kesehatan Mental

Ia juga menilai penggunaan gawai berlebihan dapat berdampak pada kesehatan dan kedisiplinan anak.

Dorong Aktivitas Positif di Luar Gawai

Untuk mengurangi ketergantungan terhadap gadget, Erick menyarankan anak mengikuti aktivitas positif seperti olahraga, pramuka, seni, hingga kegiatan ilmiah.

Menurutnya, aktivitas tersebut dapat membantu membentuk karakter sekaligus mengalihkan perhatian anak dari layar.

Ia juga mengingatkan potensi risiko teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), yang dapat disalahgunakan jika tidak diawasi.

Batasi Gadget dan Aktivitas Tontonan Anak Lewat Aplikasi

Pandangan serupa disampaikan orang tua lainnya, Ari Ridwan (37), yang mendukung pembatasan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

“Bagus juga sih dari pemerintah mengadakan hal itu, tapi kita sebagai orangtua sebelum ada hal tersebut juga harus mengecek apa yang dilihat anak setiap harinya,” ujar Ari.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemkab Kukar dongkrak ekonomi kerakyatan melalui ekspor daun kratom
• 2 jam laluantaranews.com
thumb
Kasus Tambang Ilegal Lampung Meluas, 9 Ekskavator Disita
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
18 Tempat Nobar Gratis FIFA Series 2026 Timnas Indonesia vs Bulgaria di Jabodetabek
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Perlawanan Sengit Driver Ojol Lawan Begal Bersajam di Bogor, Pelaku Dikepung dan Dihajar Massa
• 21 jam laluliputan6.com
thumb
Inggris Siapkan Kapal ke Selat Hormuz, Harga Minyak Terancam Naik
• 18 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.