TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pria berinisial IK diduga menawarkan jasa seksual menggunakan secarik kertas di Pamulang, Tangerang Selatan, memicu perhatian publik setelah videonya viral di media sosial.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis (26/3/2026) malam, tidak hanya menimbulkan keresahan warga, tetapi juga berbuntut pada penelusuran polisi hingga sanksi pemecatan terhadap IK yang diketahui berprofesi sebagai guru.
Berawal dari Warga yang DihampiriKapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra menjelaskan, peristiwa itu bermula saat seorang warga tengah membeli bakso di Jalan Cendana, Serua.
Tiba-tiba, IK menghampiri dan memberikan secarik kertas berisi penawaran layanan seksual.
“Ada seseorang yang tidak dikenal tiba-tiba menghampiri warga itu sambil menawarkan dan memberikan lembaran kertas yang tertuju mengenai berhubungan seks dengan sesama jenis,” ujar Galuh, Sabtu (28/3/2026).
Baca juga: Viral Pria Tawarkan Jasa Seksual Lewat Kertas di Pamulang, Sempat Ditangkap Lalu Dilepas
Merasa resah dengan tindakan itu, warga tersebut kemudian melapor kepada keluarganya.
Mereka kemudian memancing pelaku untuk kembali ke lokasi.
Saat IK datang, warga langsung menegur dan menggeledah barang bawaannya.
Sempat DimediasiDalam kondisi emosi, warga membawa IK ke rumah salah satu warga untuk dimintai keterangan.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan botol obat bertuliskan Telado yang diketahui merupakan obat untuk pengobatan HIV.
“Dimediasi hingga dibuat video rekaman perjanjian agar si pelaku tidak berbuat aksi seperti itu di setiap wilayah mana pun,” kata Galuh.
Baca juga: Guru di Depok yang Tawarkan Jasa Seksual di Tangsel Dipecat
Meski sempat diamankan, IK tidak diserahkan ke polisi. Ia justru dipulangkan oleh warga, sementara ponselnya disita.
Pelaku Sudah Dipecat dari SekolahPolisi telah melakukan pengecekan ke lokasi kejadian dan masih menelusuri keberadaan IK, termasuk mengumpulkan barang bukti.
Selain itu, polisi juga belum dapat memastikan kondisi kesehatan IK terkait dugaan penyakit tertentu.
“Untuk pria itu belum diketahui karena yang bisa mengecek itu adalah dokter. Jadi belum ketahuan itu benar atau asumsi,” jelas Galuh.
Baca juga: Mediasi Kasus Guru SD Pamulang Gagal, Orangtua Murid Tetap Lapor Polisi
Di sisi lain, IK diketahui merupakan guru di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Sawangan, Depok. Ia pun telah diberhentikan oleh pihak yayasan.
“Menurut laporan yang saya dapat, guru tersebut sudah diberhentikan oleh pihak yayasan,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Depok, Enjat Munjiat, Minggu (29/3/2026).
Kementerian Agama Kota Depok berencana memanggil pihak sekolah untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




