Ini Harapan Pelaku Pasar untuk Bos Baru BEI untuk Pasar Modal RI

bisnis.com
11 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku pasar modal menyampaikan sejumlah harapan untuk Direksi baru Bursa Efek Indonesia (BEI), terutama dapat membenahi pekerjaan rumah di pasar modal. 

Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia Budi Frensidy menuturkan saat ini pekerjaan rumah Bursa adalah untuk membuat aturan yang tidak merugikan investor dan emiten. 

“Bukan aturan seperti FCA, suspensi tidak jelas, dan lain-lain,” ucap Budi, Jumat (27/3/2026). 

Budi juga berharap direksi baru BEI nantinya merupakan direksi yang kompeten dalam menghadapi permintaan investor institusi, terutama asing dengan dana pasifnya, termasuk pengelola indeks global.

Baca Juga : 12 Perusahaan Antre IPO di BEI per Akhir Maret 2026, Dominan Perusahaan Jumbo

Sebagai informasi, sejumlah nama yang beredar di pasar yang dikabarkan akan maju menjadi Direktur BEI adalah Iding Pardi yang merupakan Direktur Utama Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI), Jeffrey Hendrik yang merupakan Pjs Direktur Utama BEI, dan Laksono Widodo yang merupakan mantan Direktur Perdagangan & Pengaturan Anggota Bursa 2018-2022

Adapun dikonfirmasi, Pjs Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menolak untuk mengomentari kabar yang menyebutkan dirinya akan maju mencalonkan diri menjadi Direktur Utama BEI. 

Sementara itu, Direktur Utama KPEI Iding Pardi membenarkan kabar dirinya akan maju mencalonkan diri menjadi Direktur Utama BEI. 

“Insya Allah. [Saya] belum mendaftar ke OJK, masih persiapan,” ucap Iding dikonfirmasi, Jumat (29/3/2026). 

Adapun mantan Direktur Utama BRI Danareksa Sekuritas Laksono Widodo tidak membalas pesan dari Bisnis saat dikonfirmasi. 

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan Hasan Fawzi mengatakan ketentuan pencalonan direksi baru Bursa akan dikaitkan dengan proporsi aktivitas perusahaan efek per akhir Maret ini. 

“Kami akan memberikan panduan bahwa per akhir Maret itu, angka statistik satu tahun ke belakang akan jadi acuan untuk eligibilitas atau kelayakan para perusahaan efek mengajukan paket calon,” ujar Hasan, Rabu (25/3/2026).

Hasan juga menuturkan sampai saat ini, belum ada nama atau paket calon yang secara resmi masuk ke OJK. Menurutnya, OJK memberikan batas pengajuan calon direksi BEI pada 4 Mei 2026.

“Jadi belum ada yang secara resmi masuk ke OJK. Nah, nanti batas waktunya itu adalah 4 Mei 2026,” tuturnya.

Hasan menjelaskan perusahaan-perusahaan efek sebagai pemegang saham wajib melakukan penelaahan, penelitian, dan pemeriksaan kecakapan dan kelayakan kemampuan dari masing-masing calon direksi BEI. Kecakapan dan kelayakan tersebut baik untuk direktur utama, direktur perdagangan, direktur pencatatan, dan direktur lainnya.

Hasan berharap calon-calon direksi BEI yang datang ke OJK telah terseleksi dengan baik dari perusahaan efek. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Nostalgia Goblin! Gong Yoo Cs Siap Reuni di Program Spesial
• 2 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Statistik Jens Raven, Ujung Tombak Gres Timnas Indonesia di FIFA Series 2026: Mesin Gol di Level Junior, Belum Teruji di Senior
• 8 jam lalubola.com
thumb
Perjalanan Karier Farizal Rhomadhon, Anggota TNI yang Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon
• 3 jam laludisway.id
thumb
Kolaborasi Telkom dan AYS Indonesia Dorong Pemulihan Ekosistem Alam di Tarakan
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
PP Tunas Bukan Larangan, Pemerintah Batasi Gawai di Sekolah
• 2 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.