Pantau - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa literasi dan kesadaran terhadap nilai halal harus dimulai dari lingkungan keluarga sebagai fondasi utama.
Peran Keluarga dalam Literasi HalalHaikal menyampaikan bahwa keluarga menjadi titik awal dalam membentuk kebiasaan konsumsi halal di masyarakat.
“Mulai dari hal sederhana, seperti memastikan bahan masakan yang kita gunakan jelas kehalalannya, hingga memilih produk yang sudah bersertifikat halal. Ini langkah kecil, tetapi berdampak besar,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kebiasaan di rumah akan memengaruhi pola konsumsi masyarakat secara luas sehingga edukasi halal perlu dimulai dari lingkup terkecil.
Regulasi dan Tanggung Jawab Pelaku UsahaSelain pendekatan edukatif, BPJPH juga menjalankan pendekatan regulatif melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
“Produsen atau pelaku usaha memiliki tanggung jawab untuk menyajikan hidangan yang tidak hanya lezat, tetapi juga terjamin kehalalannya. Ini dilakukan melalui sertifikasi halal,” kata Haikal.
Ia menambahkan, “Pemerintah melalui BPJPH memastikan produk yang berlabel halal telah melalui proses yang terstandar sesuai regulasi yang berlaku, sehingga menghasilkan produk yang secara ketertelusuran terjamin kehalalannya.”
Haikal menilai gaya hidup halal kini telah menjadi kebutuhan masyarakat yang semakin sadar akan kualitas dan keamanan produk.
BPJPH juga terus mendorong peningkatan literasi halal serta mengajak pelaku usaha untuk segera mengikuti sertifikasi agar produk yang beredar memiliki jaminan halal yang sah.
“Di tengah suasana kebersamaan pasca Lebaran, saya mengajak seluruh masyarakat untuk terus merawat semangat silaturahim dengan mengedepankan nilai-nilai kehalalan, keamanan, dan kebaikan dalam setiap aspek kehidupan,” ujarnya.



