Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua terduga pelaku pembunuhan karyawan kios ayam geprek di Perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Bekasi, Jawa Barat. Kedua pelaku berinisial S dan DS alias ANC.
"Benar, dua orang sudah ditangkap dan sedang dilakukan pengembangan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya, Senin (30/3/2026).
Advertisement
BACA JUGA: 30 Maret 1981: Presiden ke-40 AS Ronald Reagan Jadi Target Upaya Pembunuhan
Namun, dia belum merinci terkait penangkapan terhadap kedua terduga pelaku tersebut. Dia hanya mengungkapkan, pelaku menyimpan mayat korban tanpa tangan dan kaki dalam freezer.
"Korban di simpan dalam freezer dengan kondisi tanpa tangan dan kaki," ujarnya.




