Bisnis.com, JAKARTA — Aglomerasi Surabaya Raya dan Malang Raya di Provinsi Jawa Timur menjadi wilayah teranyar yang akan mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy (WTE).
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, mengemukakan bahwa percepatan pembangunan fasilitas PSEL di Surabaya Raya dan Malang Raya merupakan implementasi langsung instruksi Presiden Republik Indonesia dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan.
“PSEL menjadi jawaban atas darurat sampah di wilayah perkotaan. Bapak Prabowo Subianto menginstruksikan kita semua untuk mempercepat pembangunan dan menyiapkan segala sesuatu yang menjadi syaratnya,” ujar Hanif saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan kabupaten/kota di kawasan Surabaya Raya dan Malang Raya pada Sabtu (28/3/2026).
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan kesiapan penuh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memastikan pelaksanaan kerja sama berjalan optimal. Dia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan PSEL tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknis, tetapi juga oleh kekuatan sinergi dan nilai kebersamaan.
“Pemprov akan terus melakukan koordinasi, monitoring, dan evaluasi, serta memfasilitasi penyelesaian kendala lintas daerah. Seluruh proses akan berjalan akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi, termasuk penyampaian laporan berjenjang kepada pemerintah pusat,” katanya.
Surabaya Raya, yang terdiri dari Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Sidoarjo, memiliki timbulan sampah total 3.692 ton per hari, dengan PSEL yang direncanakan akan berada di Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya untuk pengolahan 1.100 ton per hari.
Baca Juga
- Proyek PSEL di Banten Dipercepat, Target Rampung dalam 3 Tahun
- Danantara Buka Pendaftaran Calon Mitra Proyek PSEL Gelombang II
- Pemerintah Jaring Mitra Strategis untuk Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik (PSEL)
Sementara itu, Malang Raya yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, memiliki timbulan sampah 1.947 ton per hari, dengan PSEL yang direncanakan berada di Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang untuk pengolahan 1.038 ton per hari.
Dalam kesempatan ini, Hanif turut memberikan apresiasi khusus terhadap capaian Provinsi Jawa Timur sebagai salah satu daerah dengan tingkat pengelolaan sampah tertinggi. Dia menyebutkan lebih dari 50% timbulan sampah Jatim berhasil dikelola.
“Ini pencapaian luar biasa, dan saya berharap provinsi ini dapat terus mengatasi timbulan sampah di wilayahnya apalagi dengan adanya fasilitas PSEL ke depannya.”
Dokumen PKS memastikan penyediaan fasilitas pengelolaan sampah yang terkoordinasi serta komitmen seluruh pihak dalam pembangunan dan pengoperasian PSEL. Dengan kapasitas dan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, PSEL di Surabaya Raya dan Malang Raya diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah sekaligus memproduksi energi listrik terbarukan, mendukung target pengelolaan sampah nasional hingga 100% pada 2029.




