Duduk Perkara Korupsi Proyek Video Profil Desa yang Menjerat Amsal Sitepu

kompas.id
7 jam lalu
Cover Berita

Kasus korupsi yang menjerat pembuat video profil desa, Amsal Christy Sitepu, menarik perhatian publik. Direktur CV Promiseland itu dituntut dua tahun penjara dan denda Rp 202 juta atas penggelembungan anggaran pembuatan 20 profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Menurut jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Karo, Wira Arizona, Amsal menagih biaya pembuatan video Rp 30 juta, atau lebih tinggi dari seharusnya hanya Rp 24,1 juta. Negara disebut mengalami kerugian hingga Rp 202 juta.

Berdasarkan tuntutan JPU sebagaimana dipublikasikan melalui sipp.pn-medankota.go.id, kasus ini bermula saat Amsal menawarkan proposal pembuatan profil desa ke sejumlah kepala desa di empat kecamatan di Karo, yakni Tiganderket, Tigabinanga, Tigapanah, dan Namanteran. Penawaran itu dilakukan pada 2020 hingga 2022.

Dalam proposal itu, Amsal mengajukan rencana anggaran biaya (RAB) Rp 30 juta untuk membuat satu video profil desa. Sebanyak 20 kepala desa menyetujui pembuatan video profil desa itu. Pembuatan video berdurasi sekitar 11 menit itu dibiayai dana desa.

Dalam RAB, Amsal mengajukan 12 item biaya pembuatan satu video yang terbagi dalam empat kelompok anggaran yakni sebelum produksi, sewa peralatan, juru kamera dan personel, dan tahap akhir (finishing).

Amsal antara lain mengajukan biaya konsep dan ide sebesar Rp 2 juta, skrip video Rp 2 juta, dan stock footage Rp 2 juta. Dia juga mengajukan sewa tiga kamera DSLR untuk 30 hari total Rp 1,8 juta, sewa satu kamera drone Rp 5 juta, dan sewa tiga mikropon klip Rp 900.000.

Biaya paling besar untuk jasa juru kamera, personel, dan desain video total Rp 13 juta. Biaya ini untuk tiga orang juru kamera selama 30 hari dan satu orang talenta desain video. Amsal juga menagih biaya mengedit video, memotong, dan dubbing (pengisi suara), masing-masing Rp 1 juta.

Kerugian negara

Wira menyebutkan, dari total anggaran Rp 600 juta untuk 20 video, terdapat penggelembungan yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 202 juta. Nilai ini merujuk pada hasil audit Inspektorat Daerah Kabupaten Karo tahun 2025.

Menurut audit itu, negara seharusnya tidak perlu lagi membayar biaya konsep dan ide, mikropon klip, pemotongan video, pengeditan, dan dubbing. Akibatnya, biaya pembuatan satu video hanya Rp 24,1 juta.

Wira menyebut, Amsal telah melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca JugaDana Desa Sumber Korupsi Baru
Pembelaan Amsal

Dalam pleidoinya, Amsal meminta majelis hakim membebaskannya dari semua tuntutan pidana. Dia menyebut, seluruh proses pembuatan video mulai dari pencarian konsep video, ide, pengeditan, pemotongan, dubbing, penyewaan mikropon, adalah bagian dari pembuatan video.

Editing itu pekerjaan penuh seni, membutuhkan energi, dan kemampuan profesional. Berapa harga dan nilai yang harus dibayar, tergantung editor. Bisa mahal, bisa sedang. Tapi satu yang pasti tidak mungkin nol. Saya memberinya harga Rp 1 juta,” kata Amsal.  

Amsal juga menyampaikan kejanggalan kasus penggelembungan anggaran yang hanya menjerat penyedia jasa, tetapi tidak ada penyelenggara negara atau kepala desa yang terjerat kasus tersebut. Dia pun meminta Kejaksaan Agung menginvestigasi hubungan yang terjadi antara Kejari Karo dengan para kepala desa.

Babak akhir

Sekarang, kasus ini sudah memasuki babak akhir. JPU sudah membacakan tuntutan.

Amsal dan pengacaranya juga telah menyampaikan nota pembelaan atas tuntutan itu. Selanjutnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Medan akan membacakan putusannya pada Rabu (1/4/2026).

Publik, termasuk para pekerja industri kreatif, menyikapi peristiwa ini dengan cemas. Kasus ini disebut memunculkan potensi mudahnya mereka terjerat hukum saat mengerjakan proyek pemerintah. Komisi III DPR RI pun akan melakukan rapat terkait kasus ini, Senin (30/3/2026).

Baca JugaDana Desa, Katanya Fleksibel, tapi Kok Banyak Aturan...


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Tiba di Tokyo pada Minggu (29/3), Siap Temui Kaisar dan PM Jepang
• 22 jam lalubisnis.com
thumb
Prabowo ke Jepang, Bidik Investasi di Tengah Ketidakpastian Global
• 21 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Drone dan roket yang diduga milik Iran serang pangkalan AS di Suriah
• 9 jam laluantaranews.com
thumb
Kebiasaan Pasangan di Pagi Hari yang Dapat Menjaga Keharmonisan
• 23 jam lalubeautynesia.id
thumb
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sampang, LKPJ Bupati 2025 dan 4 Raperda Inisiatif Berjalan Mulus
• 1 jam lalurealita.co
Berhasil disimpan.