DPR Minta Majelis Hakim Pertimbangkan Putusan Bebas dalam Kasus Videografer Amsal

harianfajar
2 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, JAKARTA-Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia meminta majelis hakim dalam perkara Amsal Christy Sitepu untuk mempertimbangkan putusan bebas atau setidaknya hukuman ringan.

Permintaan tersebut disampaikan dalam kesimpulan rapat Komisi III yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (30/3). Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa pihaknya mendorong majelis hakim untuk mempertimbangkan aspek keadilan dalam memutus perkara tersebut.

“Komisi III DPR RI menyerukan agar majelis hakim dalam perkara Saudara Amsal Christy Sitepu mempertimbangkan putusan bebas atau setidak-tidaknya ringan,” ujar Habiburokhman saat membacakan kesimpulan rapat.

Amsal Christy Sitepu diketahui berprofesi sebagai videografer dan saat ini berstatus terdakwa dalam kasus dugaan korupsi terkait penggelembungan (mark up) anggaran pembuatan konten profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Perkara tersebut tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Medan. Selain mendorong putusan bebas atau ringan, Komisi III DPR RI juga mengusulkan agar Amsal diberikan penangguhan penahanan, dengan jaminan dari alat kelengkapan dewan (AKD) yang membidangi hukum. (jpnn/*)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Celine Dion Siap Kembali Gelar Konser Meski Diharuskan Duduk saat Tampil
• 36 menit lalutabloidbintang.com
thumb
Terakhir Besok, KPK Imbau Penyelenggara Negara Segera Sampaikan LHKPN 2025
• 5 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Antrean Kendaraan Capai 2 Km di Pelabuhan Ketapang, Warga: Sudah Antre 6 Jam (29/3/2026)
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Menteri PU Dukung Pembangunan Giant Sea Wall di Pekalongan
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
FIFA Series 2026: PSSI Jelaskan Alasan Dipilihnya Jens Raven sebagai Pengganti Mauro Zijlstra untuk Timnas Indonesia Vs Bulgaria
• 16 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.