Menkum Tegaskan Proses Hukum Amsal Sitepu Harus Transparan

metrotvnews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, angkat bicara mengenai kasus dugaan korupsi yang menjerat videografer asal Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu. Supratman menekankan pentingnya keterbukaan dalam setiap tahapan persidangan yang sedang berlangsung di Sumatra Utara tersebut.

"Yang pasti proses hukum itu harus transparan," ujar Supratman di sela-sela peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Sumatra Barat, dikutip dari Antara, Senin, 30 Maret 2026.
 

Baca Juga :

Tangis Videografer Amsal Sitepu Pecah di Hadapan Anggota DPR

Meski mengaku belum mengetahui detail perkara secara menyeluruh, Supratman menegaskan pihaknya akan memantau perkembangan kasus ini. Ia menghormati proses yang sedang berjalan di ranah peradilan, mengingat kewenangan perkara tersebut kini berada di tangan majelis hakim, bukan lagi di kementeriannya.

"Kita akan pantau kasus ini. Tapi yang pasti itu harus transparan," tegas Supratman.


Amsal Christy Sitepu (kiri). Foto: TVR Parlemen.

DPR Serukan Vonis Bebas

Di sisi lain, desakan agar keadilan substantif ditegakkan datang dari Senayan. Komisi III DPR menyerukan agar majelis hakim mempertimbangkan putusan bebas atau setidaknya hukuman ringan bagi Amsal. 

Hal ini merespons fakta persidangan yang menunjukkan adanya ketimpangan antara kepastian hukum dan rasa keadilan di masyarakat.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan bahwa hakim perlu memperhatikan Pasal 53 ayat 2 KUHP baru yang mengedepankan keadilan jika terjadi pertentangan dalam kepastian hukum. Sebagai bentuk dukungan nyata, seluruh anggota Komisi III juga sepakat menjadi penjamin untuk pengajuan penangguhan penahanan Amsal.

Amsal Christy Sitepu sebelumnya didakwa melakukan penggelembungan anggaran (mark-up) dalam proyek video profil desa di Kabupaten Karo. Kasus ini menuai sorotan luas setelah unsur kreativitas seperti ide, editing, dan dubbing dalam pekerjaan Amsal dinilai nol rupiah oleh auditor dan jaksa penuntut umum.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
John Herdman: Peran Ramadhan Sananta seperti Olivier Giroud
• 19 jam laluantaranews.com
thumb
PP Muhammadiyah Nilai Mudik 2026 Lancar: Terima Kasih Kapolri dan Jajaran
• 5 jam laludetik.com
thumb
Mario Aji gagal selesaikan balapan Moto2 GP Amerika Serikat 2026
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 30 Maret 2026: Ada di 5 Titik, Catat Jamnya!
• 9 jam lalukompas.com
thumb
BMKG Prediksi Cilacap Alami Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus 2026
• 2 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.