REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Puasa sunnah enam hari di bulan Syawal menjadi salah satu amalan yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW setelah Ramadhan. Dalam sejumlah hadis riwayat Imam Abu Dawud dan Ibnu Majah, disebutkan bahwa keutamaan puasa ini setara dengan berpuasa selama satu tahun. Para ulama pun menjelaskan tata cara pelaksanaannya, termasuk anjuran untuk mengerjakannya secara berturut-turut sejak awal Syawal, meski tetap memberi kelonggaran bagi umat Islam sesuai kemampuan.
Hadis yang diriwayatkan Abu Abdullah Muhammad bin Yazid bin Abdullah bin Majah Al Quzwaini (Ibnu Majah) dan Abu Dawud Sulaiman bin Al-Asy'ats As-Sijistani (Abu Dawud) menjelaskan tentang adanya puasa sunnah enam hari pada bulan Syawal.
Pesan Sayyidina Ali bin Abi Thalib RA soal Dunia, Akhirat, dan Rezeki
Saat Jutaan Orang Pulang, Triliunan Rupiah Ikut Bergerak, Ini Fakta Mudik 2026
Telah menceritakan kepada kami An Nufaili, Telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Muhammad dari Shafwan bin Sulaim serta Sa'd bin Sa'id, dari Umar bin Tsabit Al Anshari, dari Abu Ayyub sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam, dari Nabi Muhammad SAW, beliau berkata, "Barangsiapa yang melakukan puasa pada Bulan Ramadhan kemudian ia ikutkan dengan puasa enam hari pada bulan Syawal, maka seolah-olah ia berpuasa satu tahun." (HR Abu Dawud) Telah menceritakan kepada kami Ali bin Muhammad berkata, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Numair dari Sa'd bin Sa'id dari Umar bin Tsabit dari Abu Ayyub ia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam bersabda, "Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian mengikutinya dengan berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka itu senilai puasa satu tahun." (HR Ibnu Majah) .rec-desc {padding: 7px !important;} Pengasuh Rumah Fiqih, Ustadz Ahmad Sarwat Lc dalam pada laman Rumah Fiqih menjelaskan pendapat Asy-Syafi'iyah dan sebagian Al-Hanabilah terkait puasa enam hari pada bulan Syawal.