Habiburokhman Bela Amsal Sitepu: Pekerjaan Kreatif Tak Bisa Sepihak Dihargai Rp0

disway.id
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa pekerjaan ekonomi kreatif memiliki harga baku tertentu.

Sehingga, kata dia, pekerjaan ekonomi kreatif tidak bisa sepihak dihargai Rp0.

BACA JUGA:Timnas Indonesia Vs Bulgaria, Kevin Diks: Ini Saatnya Membuktikan!

BACA JUGA:Tragis! Pasukan Perdamaian RI yang Tergabung di UNIFIL Wafat di Tengah Agresi Israel-Iran

"Secara substantif, kerja kreatif videografer tidaklah memiliki harga baku tertentu, sehingga tidak bisa dikatakan terjadi penggelembungan atau mark up dari harga baku, termasuk melahirkan ide atau konsep kreatif awal, kerja pengeditan atau editing, pemotongan video atau cutting, pengisian suara atau dubbing, merupakan kerja kreatif yang tidak bisa secara sepihak dihargai Rp0," tegas Habiburokhman dalam RDP Komisi III DPR RI bersama Amsal Christy Sitepu, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), Senin, 30 Maret 2026.

Ia menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung pemberantasan korupsi. Namun, ia mengingatkan pemberantasan korupsi bukanlah sekadar pemenuhan target memenjarakan orang secara semena-mena.

Melainkan memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara

BACA JUGA:Dindik Depok Turun Tangan Soal Kasus Guru Viral Tawari Jasa Seksual

BACA JUGA:Nestapa Videografer Amsal Sitepu, Didakwa Rugikan Negara Tapi Saksi Ahli Gak Pernah Dihadirkan ke Sidang

"Dalam kasus Saudara Amsal dengan nilai kerugian keuangan negara Rp202 juta, tujuan penegakan hukum akan lebih tercapai jika sejak awal dimaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara," jelasnya.

Komisi III pun berharap agar putusan pengadilan tidak menjadi preseden buruk terhadap ekonomi kreatif dan digital di Indonesia.

"Komisi III DPR RI menyerukan agar Majelis Hakim dalam perkara Saudara Amsal Christy Sitepu untuk mempertimbangkan putusan bebas atau setidak-tidaknya ringan berdasarkan fakta persidangan, serta menggali, memahami, dan mengikuti nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat," ujar Habiburokhman.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Roy Suryo Cs Bakal Gugat KPU Lewat Citizen Lawsuit Soal Ijazah Jokowi
• 9 jam lalurctiplus.com
thumb
Jaktim Kembali Macet Usai Libur Lebaran
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Cucian Baju Menumpuk Setelah Lebaran? Coba 5 Cara Ini
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Derita Warga di Gaza: Relawan MER-C Ungkap Serangan Masih Ada-Hikmahanto Juwana Minta Waspadai ini
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
Tottenham Hotspur Dekati Roberto De Zerbi Setelah Pecat Igor Tudor
• 8 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.