KOMPAS.TV - Indonesia tengah menghadapi tantangan besar dalam menangani sejumlah polusi di antaranya polusi udara, air, bahkan ancaman mikroplastik hampir di setiap provinsinya.
Untuk itu, diperlukan kesadaran bersama demi menjaga kelangsungan lingkungan di tengah ketidakpastian ini.
Dalam hal ini, Kementerian ESDM ditetapkan sebagai pengampu klasifikasi baku lapangan usaha KBLI, khususnya perawatan dan pembuangan limbah dan sampah tidak berbahaya, yang di dalamnya tercantum komponen pirolisis, di mana sampah diolah menjadi bahan bakar.
Terkait hal ini, Ahmad Syarifuddin, Ketua Komite Penghapusan Bensin Bertimbal menilai metode pirolisis untuk mengurangi limbah plastik merupakan solusi yang tepat dalam menunjang ekonomi sirkular.
Senada dengan pandangan itu, Dieni Mansur, peneliti Pusat Penelitian Kimia Molekuler BRIN, menilai metode pirolisis sejalan dengan konsep ekonomi sirkular.
Namun demikian, dalam implementasinya pengelolaan sampah melalui pirolisis masih menghadapi sejumlah tantangan.
Salah satunya adalah kualitas sampah yang belum konsisten akibat proses pemilahan yang belum optimal.
Kondisi ini membuat penerapan dalam skala besar belum sepenuhnya memberikan nilai ekonomis yang menguntungkan, sekaligus belum mampu memenuhi kebutuhan pasar secara luas.
Pirolisis merupakan proses penguraian senyawa organik akibat pemanasan suhu tinggi berkisar 300 sampai 700 derajat Celcius di dalam sebuah reaktor tertutup tanpa oksigen.
Suhu yang tinggi memecah rantai polimer plastik dan menghasilkan gas, minyak dan padatan char.
Proses pemanasan berlangsung sekitar 6 hingga 6,5 jam, dilanjutkan dengan pendinginan dan pengumpulan selama 3 jam.
Setelah itu, hasilnya disaring dan disimpan sebelum didistribusikan.
Proses ini mengubah plastik menjadi gas, minyak cair, dan residu padat. Ketiganya memiliki nilai guna.
Baca Juga: Danantara Buka Peluang Mitra Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV
- Pirolisis
- sampah
- sampah plastik
- ekonomi sirkular
- noads





